Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah di Nusakambangan Bukan Bukti

Kompas.com - 13/03/2011, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah yang dihancurkan di Nusakambangan diakui Menteri Hukum dan HAM (Menhuk dan HAM), Patrialis Akbar, bukan merupakan barang bukti terkait kasus narkoba di Lapas Narkotika Nusakambangan. Pemusnahan rumah tersebut, menurutnya dilakukan karena rumah asimilasi yang biasa digunakan untuk pertemuan tersebut dikhawatirkan mendatangkan kemudharatan di kemudian hari.

"Menurut yang bersangkutan (Kalapas), katanya sudah disampaikan ke Polda Jateng, dan sudah dikonfirmasi rumah itu tidak berpenghuni. Karena tidak ada penghuni, makanya dimusnahkan," ucap Patrialis, Minggu (13/3/2011), di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Ia melanjutkan, alasan pemusnahan lantaran tempat tersebut sering digunakan untuk pertemuan. Jika dibiarkan, takut disalahgunakan lagi. Lebih lanjut, Patrialis membantah bahwa rumah tersebut merupakan barang bukti yang sengaja dihilangkan dalam kasus yang menjerat Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli.

"Barang buktinya bukan rumah itu. Dugaannya kan aliran dana, jadi aliran dana itu sumbernya, sampai sekarang masih belum ada bukti," ungkap Patrialis.

Untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini, Patrialis sudah mengirimkan surat kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk memaparkan secara resmi tentang dugaan aliran dana. "Supaya clear, tidak ada konteks bela-membela. Kalau misalnya terbukti, dan terbongkar, yah bagus," tandasnya.

Adapun, di dalam rumah yang dirusak tersebut, BNN menemukan barang bukti berupa shabu. Rumah itu diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, dituduh menerima aliran dana dari jaringan narkoba internasional. Dana itu diterima lewat rekening anak dan cucunya. Setelah sempat diperiksa di Cilacap, Marwan kemudian ditahan di kantor BNN. Selain Marwan, anak dan cucu Marwan serta dua orang terpidana yang diduga melakukan transaksi juga turut menjadi tahanan BNN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com