Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku "Gurita Cikeas" Langsung Ditarik

Kompas.com - 26/12/2009, 14:51 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com — Buku "Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century" yang ditulis George Junus Adijtondro hanya bertahan beberapa jam di toko-toko buku. Atas instruksi dari sebuah pimpinan pusat, toko buku terbesar di Tanah Air berinisial TBG langsung menarik semua buku.

Persda Network yang berusaha membeli buku tersebut di toko buku TBG Bintaro harus beradu mulut dengan staf toko buku tersebut. "Baru saja bukunya sudah ditarik. Ada instruksi dari pusat langsung telepon," ujar Indah, staf toko buku kepada Persda Network di Bintaro, Jakarta, Jumat (25/12/2009) sore. Padahal, sebelum berangkat, seorang staf TBG Bintaro mengatakan masih ada 20 buku dan mempersilakan datang untuk membeli.

Menurut Indah, buku yang menyebut keluarga lingkaran Presiden SBY dengan skandal Bank Century tersebut baru saja masuk siang hari pada Jumat yang sama. Hingga Jumat sore, sudah terjual 14 buku di TBG Bintaro.

"Cover depannya warna pink. Ada gambar guritanya, Mas. Di lembar pertama ada foto keluarga SBY. Di lembar berikutnya ada percakapan Ong Juliana dengan Anggodo. Terus ada transkrip surat di bagian dalamnya," urainya.  

Telepon gelap

Pra-peluncuran buku tersebut baru diadakan pada hari Rabu (23/12/2009) di Yogyakarta oleh penulisnya, George Aditjondro. Peluncuran buku tersebut sedianya pada awal Januari 2010 di Kantor ICW.

Saat dihubungi Persda Network, Direktur Utama Galang Press Julius Felicianus mendapat informasi bahwa pemilik TBG mendapat telepon dari orang tak dikenal yang menginstruksikan penarikan buku tersebut.

"Saya sudah dapat kabar kalau pemilik toko buku mendapat telepon dari seseorang yang minta menarik dahulu buku itu. Kelihatannya mereka ketakutan karena telepon orang tak dikenal itu," kata Julius Felicianus kepada Persda Network, Jakarta, Jumat kemarin.

Ia mengaku kecewa dengan pihak yang memerintahkan penarikan buku tersebut. Biasanya, jika terjadi penarikan, maka itu berdasarkan perintah dari pihak kejaksaan. Namun, perusahaannya sendiri belum mendapat surat perintah dari kejaksaan terhadap buku tersebut.

"Kan seharusnya ada surat perintah penarikan dari Kejaksaan Agung, dan itu tidak sebentar, setidaknya perlu waktu 3 bulan untuk eksekusi penarikannya," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com