Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku "Gurita Cikeas" Langsung Ditarik

Kompas.com - 26/12/2009, 14:51 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com — Buku "Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century" yang ditulis George Junus Adijtondro hanya bertahan beberapa jam di toko-toko buku. Atas instruksi dari sebuah pimpinan pusat, toko buku terbesar di Tanah Air berinisial TBG langsung menarik semua buku.

Persda Network yang berusaha membeli buku tersebut di toko buku TBG Bintaro harus beradu mulut dengan staf toko buku tersebut. "Baru saja bukunya sudah ditarik. Ada instruksi dari pusat langsung telepon," ujar Indah, staf toko buku kepada Persda Network di Bintaro, Jakarta, Jumat (25/12/2009) sore. Padahal, sebelum berangkat, seorang staf TBG Bintaro mengatakan masih ada 20 buku dan mempersilakan datang untuk membeli.

Menurut Indah, buku yang menyebut keluarga lingkaran Presiden SBY dengan skandal Bank Century tersebut baru saja masuk siang hari pada Jumat yang sama. Hingga Jumat sore, sudah terjual 14 buku di TBG Bintaro.

"Cover depannya warna pink. Ada gambar guritanya, Mas. Di lembar pertama ada foto keluarga SBY. Di lembar berikutnya ada percakapan Ong Juliana dengan Anggodo. Terus ada transkrip surat di bagian dalamnya," urainya.  

Telepon gelap

Pra-peluncuran buku tersebut baru diadakan pada hari Rabu (23/12/2009) di Yogyakarta oleh penulisnya, George Aditjondro. Peluncuran buku tersebut sedianya pada awal Januari 2010 di Kantor ICW.

Saat dihubungi Persda Network, Direktur Utama Galang Press Julius Felicianus mendapat informasi bahwa pemilik TBG mendapat telepon dari orang tak dikenal yang menginstruksikan penarikan buku tersebut.

"Saya sudah dapat kabar kalau pemilik toko buku mendapat telepon dari seseorang yang minta menarik dahulu buku itu. Kelihatannya mereka ketakutan karena telepon orang tak dikenal itu," kata Julius Felicianus kepada Persda Network, Jakarta, Jumat kemarin.

Ia mengaku kecewa dengan pihak yang memerintahkan penarikan buku tersebut. Biasanya, jika terjadi penarikan, maka itu berdasarkan perintah dari pihak kejaksaan. Namun, perusahaannya sendiri belum mendapat surat perintah dari kejaksaan terhadap buku tersebut.

"Kan seharusnya ada surat perintah penarikan dari Kejaksaan Agung, dan itu tidak sebentar, setidaknya perlu waktu 3 bulan untuk eksekusi penarikannya," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com