Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukardi Rinakit Bersedia Ikut Menjamin Chandra dan Bibit

Kompas.com - 29/10/2009, 23:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penahanan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, juga mengundang simpati pengamat politik Sukardi Rinakit. Ia bersedia menjadi penjamin untuk kedua orang tersebut seperti yang sudah dilakukan belasan tokoh masyarakat sebelumnya. Demikian pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (29/10) malam ini.

"Ini baru SMS sesama teman-teman yang ternyata punya perasaan sama dan ikhlas bila didaftar sebagai penjamin Bibit dan Chandra," ujar Imam B Prasodjo, sosiolog dari Universitas Indonesia, melalui pesan singkat kepada Kompas.com. Dengan demikian, saat ini sudah ada 20 tokoh masyarakat yang bersedia memberi jaminan sebagai pribadi agar Bibit dan Chandra tidak ditahan penyidik Mabes Polri.

Seperti diberitakan, keduanya ditahan Kamis sore setelah melakukan wajib lapor ke Mabes Polri karena dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK. Namun, sejumlah tokoh tersebut menilai penahanan tersebut tidak perlu. Sosiolog Universitas Indonesia Imam B Prasodjo, salah satu tokoh yang bersedia menjamin, yakni bahwa Chandra maupun Bibit tidak akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan kooperatif mengingat latar belakang dan sikap keduanya selama ini.

Sebanyak 20 tokoh yang bersedia yaitu Komarudin Hidayat, Azyumardi Azra, Indira Samego, Satya Arinanto, Syamsuddin Haris, J Kristiadi, Imam B Prasodjo, Syafi'i Anwar, Radhar Panca Dahana, Hikmahanto, Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Saldi Isra, Ahmad Sobary, Anies Baswedan, Zainal Arifin Mochtar (Dosen FH UGM), Premita Fifi Widhiawati (pendiri dan pengurus Lembaga Edukasi, Bantuan, dan Advokasi Hukum Jurist Makara), Taufiq Ismail, Ihsan Ali Fauzi, dan Sukardi Rinakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com