Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Senjata PT Pindad Sesuai Prosedur

Kompas.com - 31/08/2009, 21:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Pertahanan dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menegaskan, proses ekspor beberapa jenis senjata ke Filipina dan Mali sudah dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur legal yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Senin (31/8), saat mengikuti rapat kerja antara Komisi I serta para menteri dan pejabat negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menurut Juwono, Dephan memberi kewenangan kepada PT Pindad untuk mengekspor senjata-senjata buatan mereka ke sejumlah negara, yang sebelumnya terlebih dahulu disetujui oleh Mabes TNI lewat mekanisme pengesahan keamanan yang dibuat Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI. "Rekomendasi yang diberikan Dephan ke PT Pindad dalam hal izin produksi, ekspor dan impor, serta agen distributor barang dan jasa militer di lingkungan Dephan dan Mabes TNI," ujar Juwono.

Dalam kasus kali ini, rekomendasi, menurut Juwono, diberikan Dephan berdasarkan pengesahan keamanan Mabes TNI, sejak Desember 2008 untuk ekspor 100 pucuk senjata jenis SS1 V1 ke negara Mali dan 10 pucuk pistol jenis P2 ke Filipina untuk perkumpulan olahraga petembak di negara itu.

Setelah itu, tambah Juwono, Asintel Panglima TNI kemudian mengeluarkan pengesahan keamanan pada Januari 2009, yang kemudian diikuti dengan penerbitan rekomendasi izin ekspor bagi PT Pindad pada 20 Januari 2009 dan 12 Juni 2009 untuk masing-masing jenis senjata yang dipesan itu.

Dalam kesempatan sama, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menjelaskan, pihaknya sekadar berwenang memberi pengesahan keamanan untuk setiap rencana ekspor senjata ke negara-negara, yang terlebih dahulu juga dipastikan tidak bermasalah. "Semakin banyak permintaan, semakin banyak orang mau beli kan semakin bagus. Asal persyaratannya dipenuhi, permintaan dan negara pengguna akhirnya jelas, lalu sesuai prosedur pengecekan. Kalau soal prosedur ekspor, pengiriman, dan apakah setelah di negara pemesan mereka mau jual lagi, semua itu bukan urusan TNI," tambah Djoko.

Lebih lanjut, sejumlah anggota Komisi I mempertanyakan ekspor senjata ke dua negara itu, yang berujung persoalan. Mereka antara lain Andreas Pareira (Fraksi PDI-P), Hajriyanto Y Thohari dan Yusrin Nasution (Fraksi Partai Golkar), Abdillah Toha (Fraksi Partai Amanat Nasional), dan Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra. Yusrin meminta pemerintah segera memperjelas dan menuntaskan persoalan ini terutama terkait hubungannya dengan antarnegara, terutama dengan Filipina. Hal itu harus segera dilakukan karena, jika tidak, dikhawatirkan bakal memicu masalah baru. Wanti-wanti senada juga dilontarkan Abdillah Toha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com