Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Urip dan Musuh Antasari Bersorak

Kompas.com - 05/05/2009, 07:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para terdakwa kasus korupsi dan suap yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersorak gembira ketika mengetahui Antasari Azhar dijaring sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Senin (4/5).

“Itu karma bagi orang yang berkehendak zalim terhadap diri saya,” ujar Urip Tri Gunawan, mantan jaksa yang dihukum 20 tahun penjara karena menerima suap Rp 6 miliar dari Arthalyta Suryani. Menurutnya, tuntutan 20 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum dari KPK dan dikuatkan Mahkamah Agung (MA) membuat Urip sakit hati.

“Masak saya dituntut dan dihukum 20 tahun, salah saya apa. Saya merasa dizalimi. Tidak ada satu pun uang negara yang saya korupsi, tapi saya divonis begitu berat,” tegas Urip yang kini menghuni sel tahanan markas Brimob Kelapa Dua, Depok.

Saat ini, terdapat lima terpidana dan terdakwa kasus korupsi penghuni sel Brimob Kelapa Dua, yakni Urip Tri Gunawan, Aulia T Pohan (besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), Hamka Yamdu (anggota DPR), mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak, dan mantan Deputi Gubernur BI Maman Soemantri.  “Wah, semuanya happy banget. Ketawa-tawa riang. Malah ada yang makannya jadi banyak,” ujar sebuah sumber.

Ketika ditanya komentar para penghuni tahanan Brimob Kelapa Dua,  Urip juga mengatakan, mereka juga berpendapat seperti dirinya. “Ya sama seperti yang saya sampaikan ini. Ini karma buat Pak Antasari,” sambung Urip.

Penahanan terhadap Antasari dilakukan beberapa saat setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono menyampaikan keterangan hasil penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), di Mapolda Metro Jaya, Senin  sore. Dalam kesempatan itu, Kapolda menyatakan status Antasari Azhar sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Kombes  Pol Wiliardi Wizar, tersangka Sigid Haryo Wibisono, dan sejumlah foto.

Antasari menghuni sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00. “Tadi pagi, dia kita periksa sebagai saksi dan siangnya pemeriksaan dilanjutkan sebagai tersangka,” kata Kapolda.

Mengapa Antasari ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya? “Karena di tahanan punya kita (Direktorat Reserse Kriminal Umum/Ditreskrimum) banyak tahanan KPK. Jadi tidak kita satukan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan. (Persda Network/yls/cw6/mun/ugi/coi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com