Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Teroris Belum Efektif

Kompas.com - 22/09/2008, 21:55 WIB

JAKARTA, SENIN - Masih maraknya aksi terorisme di Indonesia akibat belum efektifnya penangganan pelaku terorisme yang tertangkap. Teroris, tidak boleh disamakan dengan pelaku tindakan kriminal biasa. Karenanya butuh perlakuan khusus.

Demikian diungkapkan Kepala Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Indonesia, Inspektur Jenderal (Purn.) Ansyaad Mbai, seusai diskusi bertajuk Bagaimana Pekerja Perdamaian Berinovasi di Lapangan, di Jakarta, Senin (22/9).

Menurut Ansyaad, penangganan teroris di Indonesia masih menggunakan cara-cara tradisional dan represif. "Hukuman mati bagi para tersangka teroris di Indonesia contohnya, hal itu sebenarnya tidak efektif dalam memberantas terorisme di Indonesia. Sebab dengan menghukum mati, membuat anak dari teroris tersebut suatu saat akan melakukan balas dendam, dan kembali melakukan tindakan terorisme," katanya.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional tersebut mengatakan, pemerintah dan pihak keamanan di Indonesia seharusnya sudah memakai cara modern, seperti pelacakan identitas setiap nomor telepon, baik itu telepon selular maupun telepon rumah.

"Sebab pencantuman identitas nomor telepon memudahkan polisi dalam melacak dan mengetahui teroris di Indonesia. Amerika sudah melakukannya sejak empat tahun yang lalu," lanjut Ansyaad.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah tersebut menambahkan, seharusnya pemerintah dan aparat keamanan lebih mengutamakan tindakan persuasif daripada tindakan represif, karena dijamin lebih efektif untuk meredakan terorisme di Indonesia.

"Misalnya kita beri pemberitahuan, bahwa tindakan yang dilakukan itu tidak benar. Dan bila pelaku terorisme sudah menyadarinya, diharapkan untuk memberikan penjelasan kepada para pelaku terorime di Indonesia yang lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com