JAKARTA, KAMIS - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Perkumpulan Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur (PIAR NTT) rencananya hari Kamis (28/8) pukul 08.00 WIB akan ke Kejaksaan Agung.
Mereka akan menyampaikan laporan temuan adanya dugaan korupsi di PT Semen Kupang, NTT kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy. Peneliti ICW Febri Diansyah kepada Kompas menyampaikan, sebenarnya dugaan korupsi itu sudah diproses di Kejaksaan Tinggi NTT. Namun, pemeriksaannya tak jelas hingga kini.
"Kami melaporkan dugaan korupsinya sekaligus mendorong agar Kejagung memeriksa jaksa-jaksa di sana atas penanganan kasus ini," kata Febri, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.