Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inskonstitusional, Anggaran Pendidikan Kurang 20 Persen

Kompas.com - 15/08/2008, 09:48 WIB

JAKARTA, JUMAT - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan penetapan anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan dalam APBN 2009.

Apabila nanti dalam UU APBN 2009 ternyata anggaran pendidikan tidak juga mencapai porsi 20 persen dari APBN dan APBD, maka MK cukup menunjukkan putusan untuk membuktikan bahwa UU APBN tersebut inskonstitusional.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPR Agung Laksono dalam pidato pembukaaan Rapat Paripurna DPR-RI di Jakarta, Jumat (15/8). "Dewan memberikan respon positif. Untuk itu, baik pemerintah maupun Panitia Anggaran DPR RI dan komisi terkait dapat mengakomodi putusan MK ini dalam pembahasan RAPBN 2009," ujar Agung.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan Persatuan Guru Republik Indonesa (PGRI) untuk menguji ulang UU No.16/2008 tentang Perubahan Atas UU No.45/2007 tentang APBN tahun anggaran 2008, terhadap UUDP 1945.

Meski mengabulkan gugatan ini, MK menyatakan bahwa UU APBN-P 2008 tetap berlaku sampai dengan diundangkannya UU APBN 2009. Agung mengharapkan pemenuhan sekurang-kurangnya 20 persen anggaran pendidikan merupakan langkah positif dalam penerapan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Dewan mengharapkan pengelolaan dana pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com