JAKARTA, KOMPAS.com - Sisa pembayaran honor untuk Visi Law Office saat mendampingi eks Menteri Petanian (SYL) Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta disebut berasal dari dana patungan pejabat Kementan.
Diketahui, tiga pejabat Kementan itu sempat didampingi kantor hukum Visi Law Office yang dikomandoi oleh Febri Diansyah dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Antirasuah membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kasdi Subagyono nomor 92 saat eks Sekjen Kementan itu menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Duga Fotonya Dipakai Orang untuk Hubungi SYL
"Mohon izin, Yang Mulia. Kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92, Yang Mulia. Saksi ditanyakan ya, 'agar Saudara jelaskan dari mana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal, dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan,” ucap jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“‘Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal, dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp 550 juta. Sisanya diselesaikan oleh Muhammad Hatta, yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan'. Ingat saksi ya?" tanya jaksa melanjutkan.
"Ya, ingat," jawab Kasdi.
"Betul seperti ini?" tanya jaksa mengkonfirmasi.
"Betul," jawab Kasdi.
Baca juga: Disebut Minta Program Kementan, Wakil Ketua KPK Tegaskan Tak Punya Kontak SYL
Kepada jaksa, Kasdi mengaku tidak diceritakan secara utuh oleh Hatta terkait pengumpulan uang untuk membayar honor Febri dan kawan-kawan sebagai pengacara.
Namun, ia mengatakan uang Kementan sebesar Rp 350 juta hanya digunakan membayar sisa pembayaran jasa eks juru bicara KPK tersebut.
"Kalau Pak Hatta sendiri ceritanya bagaimana sehingga saksi sendiri bisa menjelaskan itu uangnya sumbernya dari Kementan?" tanya jaksa.
"Saya tidak diceritakan detail Pak Hatta," jawab Kasdi.
"Apa yang disampaikan?" tanya jaksa lagi.
"Yang disampaikan, 'Pak, ini sisanya juga dari sharing'," jawab Kasdi.
"Oh, hanya dibilang sisanya dari sharing?" tanya jaksa mendalami.