Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU TNI, Moeldoko Bilang TNI Sebenarnya Tak Mau Lampaui Tugas

Kompas.com - 11/06/2024, 15:04 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan TNI sebenarnya juga tak mau mengerjakan sesuatu melampaui tugasnya.

Namun, dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, terdapat sejumlah pasal yang membuka jalan untuk prajurit TNI aktif mengisi jabatan dan pekerjaan di kementerian/lembaga negara lain.

“Ya saya pikir bagi TNI juga tidak mau melampaui tugas, karena apa? Kita juga punya konstitusi, kita punya undang-undang,” ujar Moeldoko di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

“Saya mantan Panglima TNI juga tidak mau saya melampaui tugas-tugas yang ada dalam undang-undang,” sambung dia.

Baca juga: Tapera dan Revisi UU TNI Diprotes, Moeldoko: Negara Tidak Antikritik

Namun, ia menekankan bahwa dalam draft RUU TNI itu, para prajurit harus menjalankan military operations other than war atau operasi militer selain perang (OMSP).

Sehingga, bukan keinginan TNI untuk meminta pekerjaan di luar tugasnya, tapi hal itu merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) TNI yang saat ini juga berlaku.

Ia mencontohkan, di bidang ketahanan pangan, TNI akhirnya juga diminta untuk turun tangan.

“Saya juga sampaikan kepada menterinya, jangan lama-lama, karena tugas pokok kita tidak di situ sepenuhnya. Kita hanya membantu, nanti akan mengganggu tugas pokok TNI,” papar dia.

Terakhir, ia menekankan, TNI selama ini hanya bersifat membantu untuk menjalankan tugas-tugas di luar pekerjaannya.

Baca juga: Wamenhan Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

“Dalam keadaan-keadaan tertentu kita harus turun, tapi jangan lama-lama, kembali lagi pada fungsi masing-masing,” imbuh dia.

Diketahui RUU TNI banyak menimbulkan kritik dari koalisi masyarakat sipil.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyampaikan, revisi UU TNI dianggap tak sejalan dengan semangat reformasi.

"Usulan perubahan juga bertentangan dengan prinsip negara demokrasi dan memundurkan reformasi TNI," kata Gufron dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin (3/6/2024).

Maka, ia meminta pemerintah dan DPR RI menghentikan pembahasan rancangan baleid tersebut.

Adapun dalam draft RUU TNI, salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kebijakan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com