Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Kompas.com - 03/06/2024, 14:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut belum membaca draf rancangan undang-undang (RUU) revisi UU TNI dan revisi UU Polri.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat ditanya soal sikap Kepala Negara atas dua revisi UU tersebut.

"Oh iya usul inisiatif DPR makanya kami belum tahu," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Belum, belum (Presiden belum membaca), belum. Saya belum tahu tapi yang jelas kami kalau ada surat masuk tentu saja kami proses," tegasnya.

Baca juga: Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Diberitakan sebelumnya, DPR telah meresmikan empat rancangan undang-undang sebagai usul inisiatif DPR, yakni revisi UU Kementerian Negara, revisi UU TNI, revisi UU Polri, dan revisi UU Keimigrasian.

Setelah menjadi usul inisiatif DPR, tahap berikutnya adalah pemerintah dan DPR akan membahas RUU tersebut sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mendorong Presiden Jokowi dan pemerintah pusat untuk menunda pembahasan RUU Polri.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menjelaskan, pemerintah perlu menganalisis secara mendalam aturan-aturan yang tertuang dalam RUU inisiatif DPR RI itu.

“Pemerintah harus menganalisis dengan tepat dan secara mendalam, dan kemudian menunda segala pembahasan RUU Polri ini di masa sekarang,” ujar Isnur kepada wartawan di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2024).

Baca juga: Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Menurut Isnur, terdapat banyak pasal yang dapat membahayakan hak dan keamanan masyarakat, serta pemberian kewenangan berlebihan sehingga bertentangan dengan demokrasi.

Dia mencontohkan, pemberian kewenangan Polri untuk memblokir konten hingga memperlambat akses internet. Selain itu, ada pula kewenangan penyadapan oleh kepolisian.

“Isi kontennya sangat berbahaya untuk Indonesia ke depan, dari sisi keamanan, dari sisi kelembagaan, dari sisi perlindungan HAM, dari sisi ruang demokrasi,” kata Isnur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com