Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Kompas.com - 29/05/2024, 17:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengeklaim, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI seperti era Orde Baru.

Supratman mengatakan, penempatan prajurit TNI di jabatan sipil tidak masuk dalam poin perubahan yang akan dibahas dalam revisi UU TNI.

"Enggak ada, selama ini kan sudah dimungkinkan dilakukan itu. Selama ini kan sudah berjalan ya kan, yang soal posisi TNI untuk penempatan di jabatan-jabatan tertentu kan sudah jalan, tidak ada masalah," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, penempatan TNI di sejumlah jabatan sipil pun tidak mengembalikan dwifungsi TNI.

Ia menuturkan, sudah ada 10 lembaga yang dipimpin oleh petinggi TNI, misalnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer di Kejaksaan Agung yang diduduki oleh Mayor Jenderal TNI Wahyoedho.

Supratman mengatakan, beberapa lembaga juga sudah dipimpin oleh perwira aktif.

"Makanya kayak seperti di BNPT, kemudian di Badan Penanggulangan Bencana, kan militer aktif semua tuh. Iya kan, kan sudah berjalan," ucapnya.

Sipratman pun menegaskan bahwa penempatan perwira TNI di sejumlah lembaga akan melihat kebutuhan terlebih dahulu.

Baca juga: Ketua Baleg DPR Mengaku Tak Tergesa-gesa Revisi UU TNI dan Polri

Ia mengatakan, presiden menentukan penempatan tersebut sesuai kewenangannya dengan melihat kebutuhan terlebih dahulu dan DPR akan mengawasinya.

"Semuanya (revisi) TNI/Polri itu fokusnya di usia pensiun. Nanti sesuai kebutuhan presiden, pasti kan tidak mungkin serta-merta semuanya. Jadi pasti disesuaikan dengan tugas yang memang diperlukan oleh presiden untuk tugas tertentu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui revisi empat undang-undang sebagai usul inisiatif DPR yakni revisi UU Kementerian Negara, UU Keimigrasian, UU TNI, dan UU Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com