Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Kompas.com - 01/06/2024, 16:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal sejarah dwifungsi ABRI di era Orde Baru yang disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Hal ini disampaikan Hasto merespons salah satu substansi revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang membuka peluang perwira menduduki sejumlah jabatan sipil.

"Spirit dari PDI Perjuangan yang menjadi sikap rakernas didasarkan kepada seluruh ketetapan MPR di dalam pelaksanaan agenda reformasi, di mana dwifungsi ABRI saat itu karena di dalam praktik-praktik politik disalahgunakan," kata Hasto di Ende, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Hasto menuturkan, dwifungsi ABRI dihentikan di masa Reformasi demi membangun kekuatan pertahanan dan keamanan Indonesia.

Oleh sebab itu pula, TNI dan Polri yang dulu berada dalam satu lembaga yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) akhirnya berdiri sebagai lembaga yang berdiri sendiri.

"Untuk membangun kekuatan pertahanan kita di dalam membangun persaudaraan dunia itu berada di tangan TNI. Dan membangun tertib hukum, supremasi hukum itu berada di Polri," kata Hasto.

PDI-P pun terus mendorong agar TNI maupun Polri tetap menjalankan tugas sebagaimana amanat Reformasi.

Baca juga: Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

"Sikap itulah yang akan didorong agar TNI dan Polri tetap fokus pada tugas dan kewenangannya sesuai dengan amanat Reformasi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, DPR telah meresmikan empat rancangan undang-undang sebagai usul inisiatif DPR, yakni revisi UU Kementerian Negara, revisi UU TNI, revisi UU Polri, dan revisi UU Keimigrasian.

Setelah menjadi usul inisiatif DPR, tahap berikutnya adalah pemerintah dan DPR akan membahas RUU tersebut sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com