Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPK Ancam Saksi, MK Minta 147 TPS di Kaltim Hitung Ulang Hasil Pileg DPR

Kompas.com - 10/06/2024, 16:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan penghitungan suara ulang di 145 TPS di Kota Balikpapan dan 2 TPS di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, imbas peristiwa pengancaman terhadap saksi yang dilakukan oleh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan perkara 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXI|/2024, Senin (10/6/2024).

"Menyatakan hasil perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR RI sepanjang daerah pemilihan Kalimantan Timur harus dilakukan penghitungan ulang surat suara," sambungnya.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Golkar Terkait Pileg DPR di Dapil Papua Selatan

Hasil pendalaman majelis hakim, ancaman itu berupa desakan dari PPK agar saksi menandatangani hasil perolehan suara di sejumlah TPS.

"Bentuk ancaman, misalnya di tingkat PPK, jikalau saksi tidak menandatangani formulir, tidak akan diberikan Lampiran Formulir D.Hasil sebagai bahan saksi partai politik untuk mengajukan keberatan," kata hakim konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan putusan.

"Dalam persidangan, perihal ancaman tersebut tidak dibantah secara tegas oleh Termohon (KPU)," ujarnya.

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

MK mengutip putusan Bawaslu yang memberikan sanksi kepada 9 PPK akibat terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pelanggaran administrasi dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan.

Putusan itu meyakinkan majelis hakim bahwa memang terjadi problem saat rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pileg DPR RI 2024 pada TPS-TPS di Kaltim.

“Fakta tersebut sekaligus menimbulkan keraguan perihal kebenaran perolehan suara pada masing-masing TPS dimaksud,” sambungnya.

Dalam perkara ini, Partai Demokrat mengaku suara mereka berkurang 185 sedangkan terjadi penambahan 364 suara PAN di sejumlah TPS di sana.

Baca juga: MK Minta KPU Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD DKI pada 233 TPS di Cilincing

Alhasil, Mahkamah melakukan uji petik dan menemukan adanya inkonsistensi perolehan suara Demokrat dan PAN.

Arsul Sani mengatakan, inkonsistensi itu menyebabkan banyak terjadi selisih atau koreksi perolehan suara yang tidak dapat dijelaskan oleh KPU.

"Dalam hal perubahan perolehan suara tersebut terjadi karena koreksi atau pembetulan yang dilakukan secara berjenjang, hal tersebut harus dapat dibuktikan telah dilakukan sesuai dengan proses yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," ujar eks politikus PPP itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com