JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Partai Golkar pada perkara sengketa Pileg 2024 nomor 256 disebut hilang sebelum sidang digelar di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Golkar pada perkara itu dalam persidangan. Saksi yang disebut hilang bernama Adin asal Ambon, Maluku.
"Kita akan masuk sesi ke perkara nomor lima untuk Provinsi Maluku, ini nomor perkaranya nomor 256, kita cek saksi yang diajukan oleh pemohon itu ada empat orang, Pak Aziz Mahulete, Pak Haipan Tomagola, Ibu Fatimah Sia. Pak Adin enggak ada, ya?" tanya ketua panel hakim 2, Saldi Isra.
Pihak kuasa hukum Golkar kemudian mengonfirmasi bahwa Adin tidak ada di ruang sidang. Saldi lalu meminta penjelasan mengenai absennya Adin.
Baca juga: Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal
"Terima kasih, majelis. Saksi kami sebenarnya itu ada, majelis, tapi ketika dalam perjalanan dari Ambon ke Jakarta, tiba-tiba hilang (kontak) majelis," ungkap kuasa hukum Golkar.
Ia menjelaskan, timnya telah berupaya mencari Adin, juga membuat laporan orang hilang. Namun, Adin belum diketahui keberadaannya.
"Berarti tinggal tiga (saksi) sekarang ya?" tanya Saldi.
"Tinggal tiga majelis," jawab kuasa hukum Golkar.
"Nanti harus dicari itu karena harus tanggung jawab itu mendatangkan orang ke Jakarta lalu tiba-tiba jadi hilang," jawab Saldi.
Dalam perkara itu, Partai Golkar bersengketa dalam Pileg DPRD Kabupaten Maluku Tengah pada daerah pemilihan (dapil) Maluku Tengah IV. Pihak terkait dalam perkara itu adalah Partai Gelora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.