Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Komisi II Belum Setorkan Sisa Anggaran Rp 10,57 Miliar, Ketua KPU Bilang Begini

Kompas.com - 10/06/2024, 14:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Rezka Oktoberia menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengembalikan sisa anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 10,57 miliar.

Hal itu terjadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II membahas anggaran, Senin (10/6/2024) di Gedung DPR.

Mulanya, tudingan itu disampaikan Rezka setelah mencecar KPU dan menyebut lembaga penyelenggara pemilu itu boros anggaran.

"Dan saya juga ingin mempertanyakan, saya dapat informasi terkait penyimpangan belanja perjalanan dinas, tercatat KPU, belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas sbanyak Rp 10,57 milyar belum dikembalikan ke kas negara," kata Rezka dalam rapat.

Baca juga: Belum Tindaklanjuti Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Ketua KPU: Sedang Dibahas Bersama

Rezka meminta Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaannya itu.

Pada saat rapat, Hasyim belum berkesempatan menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota Komisi II.

Setelah rapat, wartawan sudah menunggu Hasyim dan langsung bertanya tentang dugaan sisa anggaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan.

Hasyim mengeklaim, sisa anggaran sudah disetorkan kembali ke kas negara, bahkan sudah ada laporannya.

"Tapi pada dasarnya hari ini pada saat rapat itu sesungguhnya temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang kelebihan sisa anggaran perjalanan dinas yang Rp 10,57 M itu sudah disetorkan KPU ke kas negara," ucap Hasyim saat ditemui.

Baca juga: KPU Dinilai Kerap Lakukan Pemborosan, Komisi II Ancam Tak Beri Anggaran pada 2025

Wartawan kembali bertanya apakah pernyataan itu artinya KPU sudah menyetorkan sisa anggaran perjalanan dinas ke kas negara, namun laporannya yang belum sampai.

Hasyim menjawab, setoran dan laporan sudah dilakukan oleh KPU sebagaimana mestinya.

Namun, wartawan kembali bertanya mengapa ada temuan BPK bahwa KPU belum mengembalikan sisa anggaran itu.

"Tanya BPK, jangan saya," dalih Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com