Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Tindak Lanjuti Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Ketua KPU: Sedang Dibahas Bersama

Kompas.com - 10/06/2024, 14:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar panjang tentang sikap yang akan diambil terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah penghitungan usia calon kepala daerah.

Kata Hasyim, soal putusan MA masih dibahas bersama KPU dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.

"Iya, kan sedang dibahas dan harmonisasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM," ucap Hasyim saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah dan Kuatnya Aroma Politik Dinasti

Hasyim menyampaikan itu setelah ditanya apakah putusan MA mengenai batas usia calon kepala daerah bakal dimasukkan ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Ia lantas ditanya apakah putusan MA tersebut bisa diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, November 2024.

Namun, ia menjawab sekali lagi bahwa saat ini KPU sedang melakukan harmonisasi soal putusan MA dengan pemerintah.

"Ini masih diharmonisasi," imbuh dia.

Selain Kemenkumham, sebut Hasyim, pihak yang diajak bicara untuk membahas putusan MA dari pemerintah adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Pakar Sebut Putusan MA seperti Remake Film Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

KPU, lanjut dia, turut mengajak lembaga penyelenggara pemilu lainnya, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia menyebutkan, sudah ada dua kali tahapan harmonisasi yang dilakukan hingga kini, tetapi belum sampai tahap mengambil keputusan.

Akan tetapi, ia menyampaikan pada dasarnya KPU berpegangan pada cara pandang sendiri, yakni melihat penetapan pasangan calon kepala daerah, 22 September 2024.

"Jadi sebetulnya yang cara pandang kami, sebetulnya yang bisa digunakan untuk memastikan ada kepastian hukum tentang seseorang itu umurnya genap 25 tahun calon bupati wali kota, atau genap 30 tahun calon gubernur, itu sebetulnya yang bisa yang ada kepastiannya itu adalah ketika penetapan pasangan calon, 22 September 2024," ungkap Hasyim.

"Itu kan jelas ada patokannya. Tapi kan kalau pelantikannya kapan kan KPU belum tahu. Karena begitu sudah pelantikan, sebetulnya ranahnya sudah bukan ranah KPU lagi," sambung dia.

Baca juga: Komentari Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Tambah Busuk

KPU, jelas dia, hanya berwenang di tahapan pilkada hanya sampai pada kegiatan penetapan calon terpilih.

Setelah itu, sambung Hasyim, prosesnya disampaikan kepada pemerintah pusat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com