Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Dapat Hibah Kapal Korvet Bekas dari Korsel Produksi 1988

Kompas.com - 07/06/2024, 05:36 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut bakal mendapatkan hibah satu unit kapal perang jenis korvet, Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773 bekas dari Republic of Korea (ROK) Navy atau Angkatan Laut Korea Selatan.

Rencana hibah itu disampaikan pada rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

“Pemerintah Korea Selatan memberikan hibah satu unit kapal korvet eks ROK Navy kepada Kemenhan RI untuk TNI AL,” kata Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra dalam rapat itu.

Baca juga: MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Kapal PCC kelas Pohang itu diproduksi tahun 1988 dari galangan kapal Korea Ship Building Corporation yang sekarang berganti nama menjadi Hanjin Heavy Industries, berbasis di Busan.

Namun, kata Herindra, kapal akan diperbaiki terlebih dulu sebelum tiba di Tanah Air.

Perbaikan berupa struktur dan mesin kapal yang dilaksanakan di galangan kapal Korsel.

“Sampai kondisi siap layar menuju Indonesia,” kata Wamenhan RI.

Sesampai Indonesia, kapal PCC akan dimodernisasi untuk Sensor, Weapon, and Command (Sewaco), combat management system (CMS), radar hingga alat navigasi. Perbaikan dilakukan di galangan kapal Indonesia.

Herindra mengatakan, perbaikan kapal PCC itu akan menganggarkan dana lebih kurang 35 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 568,68 miliar per kurs terbaru.

Baca juga: TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

“Awalnya hibah ini adalah tiga kapal, yang waktu itu sudah kita anggarkan perbaikannya untuk tiga kapal, 105 juta dollar (AS) waktu itu. Ternyata waktu berjalan, Korsel tidak jadi memberikan tiga kapal, hanya satu kapal,” ujar Herindra.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa kapal PCC kelas Pohang itu akan memperkuat armada laut.


“Nilai korvet (PCC) menguatkan atau menjadi beban? Tentu saja cukup menguatkan karena ini kalau dihitung dari luas lautan yang ada, kemudian (dibandingkan) jumlah KRI yang kita miliki, tentu ini belum sebanding untuk menjaganya. Jadi dengan adanya Corvette ini tentu akan lebih meningkatkan kekuatan, terutama di satuan kapal eskorta yang mana terdiri dari (kapal jenis) korvet dan fregat,” ujar KSAL Ali.

Ali memprediksi, lifetime atau masa pakai kapal PCC Bucheon-773 masih sekitar 10 sampai 15 tahun.

Baca juga: TNI AL Tugaskan KRI RE Martadinata-331 untuk Latma Rimpac di Hawaii

Secara sumber daya manusia (SDM), lanjut Ali, prajurit juga tidak akan kesulitan mengoperasikan PCC Bucheon-773.

Hibah tersebut kemudian disetujui oleh Komisi I DPR RI.

“(Komisi I menyetujui) penerimaan hibah berupa satu unit kapal patrol combat corvette eks ROK Navy dari pemerintah Korsel kepada TNI AL sesuai surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/2471/M/XII/ 2023 tanggal 19 Desember 2023,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com