JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, tiga saksi yang diperiksa terkait keberadaan Harun Masiku memiliki hubungan keluarga.
Harun merupakan eks kader PDI Perjuangan (PDI-P) yang menjadi tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019, Wahyu Setiawan. Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun ketiga saksi tersebut adalah pengacara bernama Simeon Petrus, mahasiswa bernama Hugo Ganda, dan mahasiswi Melita De Grave.
“Betul ada diperiksa pengacara, kemudian mahasiswa itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku
Ali menuturkan, kepada ketiga saksi itu penyidik mengulik informasi yang hampir sama yakni menyangkut keberadaan Harun Masiku.
Menurut Ali, KPK menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku yang diduga diamankan pihak tertentu.
“Terus kami dalami lebih jauh,” ujar Ali.
Juru bicara berlatar belakang Jaksa itu juga membenarkan penyidik akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pekan depan sebagai saksi.
Menurut Ali, penyidik akan mengonfirmasi informasi baru terkait Harun Masiku kepada Hasto.
“Tentu karena adanya informasi baru ini,masuk ke KPK sebagaimana sering kami sampaikan, pasti kemudian KPK tindak lanjuti,” tutur Ali.
Baca juga: Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.