JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pada pekan depan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hasto akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Meski demikian, Ali mengaku belum dapat memastikan apakah KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Hasto.
Baca juga: KPK Minta Sekjen PDI-P Beri Info soal Keberadaan Harun Masiku, Akan Langsung Tangkap
“Tapi sudah diagendakan,” ujar Ali.
Menurut Ali, Hasto akan diperiksa penyidik terkait keberadaan Harun Masiku.
Pasalnya, beberapa waktu lalu KPK mendapatkan informasi baru terkait keberadaan Harun.
“Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” tutur Ali.
Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.