JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tim penyidik akan mengonfirmasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto terkait informasi baru menyangkut Harun Masiku.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan.
Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.
"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Ali mengungkapkan, KPK menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku. Meski demikian, ia tidak mengungkapkan informasi dimaksud.
Ali hanya mengatakan informasi ini menjadi dasar KPK memanggil saksi pengacara bernama Simeon Petrus dan dua anggota keluarganya yang masih mahasiswa, Melihat De Grave dan Hugo Ganda.
Mereka dicecar terkait peran pihak yang diduga menyembunyikan keberadaan Harun.
Menurut Ali, KPK akan memanggil Hasto pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan Dissenting Opinion Putusan Pilpres 2024
Meski demikian, ia mengaku belum mengonfirmasi apakah tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan.
"Kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," tutur Ali.
Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca juga: Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga
Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.