Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Kompas.com - 01/06/2024, 07:14 WIB
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan menggunakan visa haji palsu dalam ibadah haji 2024 dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Ke-22 WNI tersebut dipulangkan pada Sabtu (1/6/2024) menggunakan ongkos pribadi.

"Proses deportasi Saudi itu biasanya dibiayai oleh pemerintah Saudi, tapi itu akan menunggu waktu yang lama karena terganggu persediaan pesawat," kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron Ambary, dalam acara Info Haji Terkini Kompas.com, Jumat (31/5/2024).

"Jadi kalau dalam hal ini mereka bersedia untuk bayar sendiri tiket kembali ke Indonesia sehingga itu bisa lebih cepat," sambung dia.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Selain itu, Yusron mengatakan, dua WNI lain yang merupakan koordinator jemaah pengguna visa haji palsu akan diproses hukum oleh pemerintahan Arab Saudi.

Berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Arab Saudi, dua WNI ini kemungkinan mendapat hukuman kurungan penjara selama enam bulan.

"Denda hingga 50.000 riyal dan deportasi juga cekal selama 10 tahun tidak boleh masuk Saudi Arabia," ucap Yusron.

Sebagai informasi, 24 WNI ditangkap oleh polisi Arab Saudi lantaran kedapatan menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji. Puluhan WNI ini ditangkap saat hendak masuk Mekkah, 28 Mei 2024.

Setelah ditangkap, dua WNI diproses hukum oleh kejaksaan Arab Saudi. Sedangkan 22 WNI lainnya dinyatakan tak bersalah dan akan dideportasi pada 1 Juni 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com