JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan persoalan isu anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah masih didalami.
"Saya kira permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan namun saat ini masih dalam penyidikan pendalaman," kata Hadi di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2024).
Namun, Hadi tak membeberkan pihak mana saja yang terlibat melakukan pendalaman.
Baca juga: Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi
Hadi menjelaskan dirinya juga sudah berbicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Menurut Hadi, kedua petinggi penegak hukum itu akan tetap fokus menjalankaan tugasnya sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing.
Bahkan, Hadi menambahkan Kapolri dan Jaksa Agung juga sudah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin kemarin, meski mantan Panglima TNI ini tak mengetahui persis isi pembicarannya.
"Saya lihat kedua sudah kelihatan nya menghadap Bapak Presiden tapi yang dibicarakan saya tidak tahu, dari jauh saja dan mudah-mudahan ke depan ini semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar dia.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Hingga kini, pihak Polri maupun Kejaksaan Agung belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait kebenaran peristiwa tersebut.
Baca juga: Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK
Sementara itu, Kapolri mengaku tidak ada masalah apapun antara Polri dengan Kejaksaan Agung ketika ditanya mengenai arahan apa saja yang disampaikan Presiden Jokowi ketika dipanggil terkait peristiwa itu.
"Kan dengan Pak Jaksa Agung kan sudah sama-sama enggak ada masalah," kata Listyo di Istora Senayan, Senin.
Listyo pun tidak menanggapi lebih lanjut saat ditanya tindak lanjut lembaganya atas arahan itu. Ia hanya menyebut bahwa tidak ada masalah di antara dua instansi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.