Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Kompas.com - 28/05/2024, 09:25 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Santoso yakin insiden Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah dikuntit anggota Densus 88 bukanlah perintah dari institusi.

Santoso meyakini, insiden tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu yang berasal dari anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Menurut saya, ini bukan institusi yang bergerak, dalam arti institusi Densus 88. Tapi, saya yakin ini hanya oknum dari anggota Densus 88 yang melakukan hal ini. Sehingga harapannya tidak terjadi konflik antar institusi, baik kejaksaan maupun kepolisian dalam hal ini," ujar Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Santoso juga mengatakan, tindakan tersebut kemungkinan berasal dari insiatif prajurit dan bukan perintah dari perwira tinggi.

Baca juga: Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Ia menyebutkan, sangat berisiko untuk jajaran komandan Densus 88 melakukan tindakan tersebut, mengingat adanya standar operasi prosedur (SOP) dalam penugasan mereka.

"Levelnya mungkin middle, gak mungkin dari atas. Kecuali, sudah perwira-perwira tinggi pasti itu terkait juga dengan elite di institusi itu. Tapi, kalau seorang prajurit atau apa saya yakin pasti itu hanya inisiatif sendiri," ujar Santoso.

"Dan sangat berisiko jika institusi atau komandan Densus 88 mau melakukan itu. Kita ketahui sendiri, bahwa Densus 88 mempunyai SOP yang sangat ketat terkait dengan penugasan anggotanya dalam tugas-tugas tertentu," lanjutnya.

Santoso menekankan tindakan pembuntutan tersebut jelas menyimpang dari fokus tugas Densus 88 yang utama, yaitu menangani masalah terorisme.

Baca juga: Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

"Ini kan jelas fokusnya tugas dia adalah penanganan masalah terorisme, apa yang dilakukan itu jelas menyimpang dari ketentuan yang lain," pungkas Santoso.

Sebelumnya dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Disebutkan, anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com