JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar soal anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah masih menjadi misteri.
Sejak isu ini menjadi sorotan, kedua instansi penegakan hukum itu masih bungkam hingga saat ini.
Dikutip dari Kompas.id, Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024).
Kemudian, disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Baca juga: Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat infomasi soal hal ini.
"Saya belum dapat informasi itu," ucap Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2024).
Sedangkan Febrie sendiri belum berkomentar apa pun soal isu yang melibatkan dirinya ini.
Kompas.com juga telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, tetapi tak kunjung mendapat respons.
Kabar liar ini turut mendapat sorotan dari banyak pihak yang meminta Polri dan Kejagung terbuka dan memberikan penjelasan.
Kapolri dan Jaksa Agung harus beri atensi
Salah satu sorotan dari Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, keamanan, serta hak asasi manusia.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menelusuri isu penguntitan terhadap Jampidsus.
“Kapolri dan Jaksa Agung mesti duduk bersama untuk menelusuri peristiwa-peristiwa ini, apa penyebabnya, bagaimana latar belakangnya, dan siapa pelakunya,” kata Taufik saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).
Dia juga meminta agar hasil penelusuran itu kemudian harus disampaikan kepada publik.
Baca juga: Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung