JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri masih penuh tanda tanya.
Sebab, Kejagung dan Polri hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar peristiwa pembuntutan yang terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Publik pun semakin dibuat bertanya-tanya ketika Kejagung melakukan mutasi 78 pegawai eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa.
Sejumlah posisi yang terkena mutasi yakni Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dan 16 kepala kejaksaan tinggi (kajati).
Di sisi lain, tak sedikit yang menganggap peristiwa pembuntutan ini erat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Bangka Belitung, senilai Rp 271 triliun yang tengah ditangani Febrie.
Dikutip dari Kompas.id, awal mula Jampidsus diduga dibuntuti oleh Densus 88 berawal ketika Febrie mendatangi sebuah restoran Perancis yang sering dikunjunginya untuk makan malam.
Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.
Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.
Baca juga: Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 Saat Sedang Makan di Restoran
Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie. Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Dilansir dari Kompas TV, anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie ke restoran Perancis itu adalah Bripda IM.
Ketika menguntit Febrie, IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.
Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Namun, Polisi Militer hanya mampu mengamankan satu dari dua anggota Densus 88 yang mengintai Febrie, yaitu IM.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengaku tidak mengerti aksi dua anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie.