Namun, ia membenarkan bahwa Kejagung sedang meningkatkan pengamanan karena sedang menangani perkara besar.
"Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ujar Ketut.
Baca juga: Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI
Sementara, Polri sendiri hingga kini masih belum memberikan keterangan resmi soal hal dan kejadian tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Kompas.com telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Namun tak kunjung mendapat respons.
Pasca-peristiwa penguntitan tersebut, Kejagung langsung menaikkan level pengamanan dengan melibatkan personel Polisi Militer. Personel Polisi Militer TNI disebut berjaga di sejumlah titik di area Kejagung.
Seorang petugas keamanan Kejagung menyebutkan, personel Polisi Militer disiagakan di area gedung Kejaksaan Agung, khususnya di gedung tempat Febrie berkantor.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui ada penjagaan yang melibatkan personel Polisi Militer di Kejagung.
Baca juga: Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung
Namun, kata dia, pengamanan personel Pom TNI itu dilakukan karena Kejagung dan TNI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
"Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," kata Gumilar.
Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Polisi Militer sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.
"Karena kami di sana ada Jampidmil," tutur Kapuspen TNI.
Kabar peristiwa pembuntutan Febrie oleh anggota Densus 88 telah sampai ke telinga anggota DPR RI. Namun demikian, mereka umumnya belum mendapat informasi resmi dari Kejagung maupun Polri mengenai duduk perkara kasus ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut masih menunggu informasi resmi terkait kejadian yang sebenarnya sehingga mengetahui duduk perkaranya dan tidak menimbulkan spekulasi.
"Hingga saat ini kami belum mendapat informasi resmi mengenai berita tersebut, yang kami dapat hanyalah dari isu-isu di whatsApp grup ya. Kami menunggu informasinya seperti apa, duduk masalahnya seperti apa," kata Habiburokhman dikutip dari Kompas TV, Minggu.
Ia pun menyarankan agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil asumsi dan membuat kesimpulan atas kabar penguntitan tersebut.
Baca juga: Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI