JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri masih penuh tanda tanya.
Sebab, Kejagung dan Polri hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar peristiwa pembuntutan yang terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Publik pun semakin dibuat bertanya-tanya ketika Kejagung melakukan mutasi 78 pegawai eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa.
Sejumlah posisi yang terkena mutasi yakni Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dan 16 kepala kejaksaan tinggi (kajati).
Di sisi lain, tak sedikit yang menganggap peristiwa pembuntutan ini erat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Bangka Belitung, senilai Rp 271 triliun yang tengah ditangani Febrie.
Dikutip dari Kompas.id, awal mula Jampidsus diduga dibuntuti oleh Densus 88 berawal ketika Febrie mendatangi sebuah restoran Perancis yang sering dikunjunginya untuk makan malam.
Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.
Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.
Baca juga: Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 Saat Sedang Makan di Restoran
Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie. Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Dilansir dari Kompas TV, anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie ke restoran Perancis itu adalah Bripda IM.
Ketika menguntit Febrie, IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.
Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Namun, Polisi Militer hanya mampu mengamankan satu dari dua anggota Densus 88 yang mengintai Febrie, yaitu IM.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengaku tidak mengerti aksi dua anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie.
Namun, ia membenarkan bahwa Kejagung sedang meningkatkan pengamanan karena sedang menangani perkara besar.
"Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ujar Ketut.
Baca juga: Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI
Sementara, Polri sendiri hingga kini masih belum memberikan keterangan resmi soal hal dan kejadian tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Kompas.com telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Namun tak kunjung mendapat respons.
Pasca-peristiwa penguntitan tersebut, Kejagung langsung menaikkan level pengamanan dengan melibatkan personel Polisi Militer. Personel Polisi Militer TNI disebut berjaga di sejumlah titik di area Kejagung.
Seorang petugas keamanan Kejagung menyebutkan, personel Polisi Militer disiagakan di area gedung Kejaksaan Agung, khususnya di gedung tempat Febrie berkantor.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui ada penjagaan yang melibatkan personel Polisi Militer di Kejagung.
Baca juga: Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung
Namun, kata dia, pengamanan personel Pom TNI itu dilakukan karena Kejagung dan TNI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
"Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," kata Gumilar.
Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Polisi Militer sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.
"Karena kami di sana ada Jampidmil," tutur Kapuspen TNI.
Kabar peristiwa pembuntutan Febrie oleh anggota Densus 88 telah sampai ke telinga anggota DPR RI. Namun demikian, mereka umumnya belum mendapat informasi resmi dari Kejagung maupun Polri mengenai duduk perkara kasus ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut masih menunggu informasi resmi terkait kejadian yang sebenarnya sehingga mengetahui duduk perkaranya dan tidak menimbulkan spekulasi.
"Hingga saat ini kami belum mendapat informasi resmi mengenai berita tersebut, yang kami dapat hanyalah dari isu-isu di whatsApp grup ya. Kami menunggu informasinya seperti apa, duduk masalahnya seperti apa," kata Habiburokhman dikutip dari Kompas TV, Minggu.
Ia pun menyarankan agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil asumsi dan membuat kesimpulan atas kabar penguntitan tersebut.
Baca juga: Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan juga mengaku sudah mendengar kabar penguntitan ini. Tetapi, dirinya belum mendapatkan informasi resmi dari Kejagung maupun Mabes Polri.
"Seandainya itu benar terjadi ini sangat memprihatinkan," ucap dia jelang penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI-P.
Sementara, pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polri, khususnya petinggi Densus 88 memberikan penjelasan soal peristiwa penguntitan ini.
"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan. Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88," kata Bambang.
Menurut Bambang, klarifikasi diperlukan guna mencegah berbagai macam spekulasi liar di masyarakat.
"Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja? Oknumnya siapa tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di Masyarakat," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.