MAMUJU, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin berpandangan, pembagian tanggungan antara pemerintah, mahasiswa dan perguruan tinggi (PT) dapat menjadi solusi untuk mengatasi biaya kuliah yang menjadi persoalan akhir-akhir ini.
Hal ini disampaikan Wapres menanggapi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal di sejumlah universitas yang menjadi sorotan lantaran dianggap memberatkan mahasiswa.
Wapres menilai, distribusi beban biaya pendidikan yang proporsional antara pemerintah, mahasiswa, dan kampus bisa menjadi solusi atas persoalan tersebut.
Baca juga: Mendikbud Sebut Kenaikan UKT Jadi Momen Tingkatkan Kuota KIP Kuliah
“Menurut saya, solusinya ya dibagi ini. Harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan, menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan, dan menjadi beban perguruan tinggi,” kata Wapres saat ditemui di Hotel Grand Maleo Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (22/5/2024).
Wapres menyatakan, pemerintah saat ini belum bisa menanggung seluruh biaya kuliah yang turut dibebankan kepada mahasiswa.
Oleh sebab itu, ia menilai, perlu ada pembiayaan yang proporsional agar UKT di sejumlah perguruan tinggi tidak terlalu membebani mahasiswa.
Apalagi, menghadirkan pendidikan bagi rakyat adalah amanat konstitusi yang harus bisa dilakukan oleh negara.
Baca juga: Komisi X: Jangan Cuma UKT, Uang Pangkal Harus Sesuai Gaji Orangtua
Wapres pun meminta ada tindakan dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) untuk mencari solusi alternatif dalam pembiayaan pendidikan tersebut.
PTNBH dinilai dapat mencari sumber pendanaan melalui badan-badan usaha yang dikembangkan untuk menanggung sebagian biaya kuliah bagi mahasiswa.
“Perguruan tinggi juga diberi advokasi lah agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya (mengejar bebasnya). Kan PTNBH itu dia bebas,” kata Wapres.
“Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tapi tanggung jawabnya enggak, gitu kan. Itu juga tidak fair,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.