Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Kompas.com - 22/05/2024, 15:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mau berkomentar mengenai skema pinjaman siswa (student loan) yang disebut tengah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

Sri Mulyani mengaku belum menerima informasi maupun proposal mengenai student loan dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

"Belum mendapatkan informasi dan proposalnya, jadi aku belum bisa komentar balik," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Student loan sempat dibahas dalam rapat Komisi X DPR RI dengan Nadiem pada Selasa (21/5/2024) kemarin.

Baca juga: Student Loan: Katalis Kerugian di Dunia Pendidikan?

 

Wacana skema student loan muncul ke permukaan menyusul tingginya kenaikan uang pangkal maupun uang kuliah tinggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi baru-baru ini.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengaku tengah mengkaji skema pinjaman yang bakal dibayar kemudian saat mahasiswa tersebut lulus dan mendapatkan pekerjaan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengeklaim, akses ke perguruan tinggi di Indonesia tidak akan lagi terkendala oleh kemampuan murni orangtua dengan adanya skema student loan.

Namun, mahasiswa harus didorong untuk bisa cepat mandiri dan memiliki penghasilan sendiri meski belum lulus kuliah, terlebih skema student yang sudah pernah diterapkan di Indonesia sejak tahun 1980-an dan berujung gagal.

Baca juga: Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Skema dengan nama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) ini gagal karena banyak mahasiswa yang tidak membayar biaya kuliahnya dan menyebabkan bank kewalahan menyimpan ijazah peserta KMI.

Sri Mulyani sejatinya sempat melempar wacana student loan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menyusul tingginya kebutuhan biaya pendidikan bagi mahasiswa, sebagaimana ditunjukkan oleh fenomena pembayaran UKT menggunakan pinjaman online (pinjol).

"Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangakan yang disebut student loan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Ramai Dibahas, Berapa Biaya UKT Terendah Semua PTN?

Namun demikian, Sri Mulyani bilang, pemerintah perlu waspada dalam merumuskan skema student loan dengan melihat adanya dampak negatif dari penerapan skema serupa di Amerika Serikat (AS).

Sebagai informasi, implementasi student loan memang menimbulkan sejumlah masalah di Negeri Paman Sam, salah satunya terkait peningkatan kredit macet imbas dari kesulitan penerima pinjaman untuk membayar cicilan.

"Kita juga waspada, di negara maju seperti Amerika itu sudah dilakukan dan menimbulkan masalah jangka panjang," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com