Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Kompas.com - 20/05/2024, 17:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengungkap rencana pimpinan MPR bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais untuk bicara tentang perubahan keempat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang pernah dilakukan di masa kepemimpinan Amien Rais.

Rencana ini Bamsoet sampaikan usai berbincang secara tertutup dengan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, di kediaman Try, Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Bamsoet mengatakan bahwa pertemuan ini akan digelar pada 6 Juni 2024.

Baca juga: Kritik Gibran Maju Pilpres, Amien Rais: Pamannya Buatkan Karpet Merah...

"Yang paling menarik kita akan ketemu dengan Pak Amien Rais. Kalau yang lainnya (pertemuan dengan) presiden, wakil presiden, Pak Amien Rais kita punya agenda khusus yang sangat spesial," kata Bamsoet saat ditemui.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu lantas mengungkapkan mengapa menyebut pertemuan dengan Amien Rais sangat spesial.

Sebab, MPR akan bertanya pada Amien Rais soal pandangannya tentang keadaan atau situasi Indonesia pasca-amendemen keempat UUD 1945.

Bamsoet mengaku penasaran apa jawaban dari Amien Rais.

"Barangkali kita akan bertanya kepada Pak Amien, apakah Pak Amien ketika mengubah Undang-Undang Dasar ini, apakah inikah yang beliau impikan, suasana inikah yang beliau bayangkan, Indonesia akan makmur, sentosa dengan perubahan amendemen ke-4 nya," papar politikus Golkar ini.

Dia meyakini, dalam pertemuan itu akan terjawab mengapa dahulu begitu besar dorongan dari sebagian besar masyarakat agar UUD 1945 diubah.

"Barangkali nanti akan terjawab kenapa dulu begitu kerasnya dorongan euforia reformasi menyasar kepada UUD 1945," urai dia.

Baca juga: Kritik Gibran Maju Pilpres, Amien Rais: Pamannya Buatkan Karpet Merah...

 


Lebih jauh, Bamsoet menuturkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengunjungi wakil presiden ke-11 RI Boediono dan wakil presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, pada Rabu (22/5/2024).

Selain Boediono dan JK, MPR juga akan berbincang soal kebangsaan dengan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 28 Mei, juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Namun jadwal untuk pertemuan dengan Megawati masih terus dicocokkan.

"Bu Mega kita belum konfirmasi, kita harapkan sebelum 6 Juni kita di rumah Bu Mega," ucapnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini, UUD 1945 sudah diamendemen sebanyak empat kali.

Amendemen tersebut menyebabkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara kehilangan superioritasnya sehingga berjalan seperti tak memiliki kuasa.

Baca juga: Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Amendemen terakhir disebabkan sejumlah pasal yang ada di UUD 1945 menjadi dasar bagi Presiden Soeharto mempertahankan kekuasaan hingga 32 tahun di era Orde Baru.

Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas yang terbit pada 17 April 2002, sejumlah pihak memang telah berupaya untuk menghendaki pembatalan amendemen UUD 1945 sejak dulu.

Namun, Ketua MPR saat itu, Amien Rais menyatakan bahwa amendemen harus tetap dilakukan karena menjadi amanat reformasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com