Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Kompas.com - 20/05/2024, 13:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah jika DPR disebut diam-diam atau sembunyi-sembunyi dalam merevisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco mengatakan, rapat mengenai revisi UU MK yang dilakukan di masa reses kemarin sudah berdasarkan persetujuan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto.

"Tidak ada terkesan diam-diam karena pada saat reses kemarin kita mengadakan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam yang baru, untuk kemudian Menko Polhukam yang baru mempelajari substansi dan juga menyetujui hasil yang kita sudah ketuk bersama antara pemerintah dan DPR pada 29 November 2023," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

"Jadi sebenarnya tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada kemudian maksud-maksud lain. Tapi itu memang sudah lama. Dan tadi sudah saya sampaikan bahwa kemudian ke paripurna kita juga perlu waktu untuk pembahasannya," ucap dia.

Baca juga: Revisi UU MK dan Catatan Panjang Pembentukan Undang-Undang Kejar Tayang Era Jokowi

Dasco menyampaikan, revisi UU MK sudah di tahap persetujuan antara DPR dan pemerintah.

Untuk memasukannya ke rapat paripurna, dia menekankan, ada mekanisme-mekanisme yang haru dilalui melalui rapat pimpinan Bamus yang saat ini sedang diharmonisasi oleh Badan Keahlian Setjen DPR.

"Nah sehingga untuk waktu kita enggak bisa tentukan apakah itu bisa diparipurnakan dalam waktu cepat atau lambat," ucap Dasco.

Sementara itu, Dasco menyebut revisi UU MK sudah dilaksanakan sejak Januari 2023 dan sudah dibahas sampai pembahasan tingkat I antara pemerintah dan DPR pada November 2023.

Namun, karena masih dalam suasana Pemilu 2024, kata dia, Menko Polhukam yang menjabat saat itu meminta revisi UU MK baru disahkan setelah pemilu selesai.

"Karena sedang situasi mau pemilu, dan lain-lain, dan juga waktu itu ada surat keberatan dari Menko Polhukam untuk tidak segera disahkan, makanya pada waktu itu kami menunda sampai dengan jeda waktu selesai pemilu," kata dia.

Baca juga: Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, rapat secara diam-diam adalah siasat DPR untuk mengecoh publik.

Lucius merespons mengenai rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I mengenai revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan secara diam-diam di masa reses pada Senin (13/5/2024) kemarin.

"Saya kira sih proses yang diam-diam dan buru-buru kerap dilakukan DPR dalam proses pembahasan legislasi belakangan ini. Lihat misalnya revisi UU Desa, RUU DKJ, RUU IKN, dan beberapa lagi yang lain," ujar Lucius saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

"Ya hampir semua RUU yang dibahas diam-diam dan buru-buru terkait dengan RUU yang memang berisi keinginan DPR plus pemerintah dan di saat bersamaan berlawanan dengan kepentingan publik. Diam-diam adalah siasat DPR untuk mengecoh publik. Mereka kucing-kucingan dengan rakyat agar aturan yang sesuai keinginan bisa segera disahkan," ujar dia.

Baca juga: Soal Revisi UU MK, Disebut Jurus Mabuk Politisi Menabrak Konstitusi

Menurut Lucius, siasat rapat diam-diam ini kelihatannya ingin dijadikan model standar DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com