JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta supaya pemerintahannya kelak tidak diganggu masih menuai beragam tanggapan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menganggap pernyataan Prabowo membahayakan karena bisa mencerminkan pola kepemimpinan yang subjektif pada pemerintahan mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengklarifikasi tuduhan tentang gaya hidup anggota KPU yang menyewa jet pribadi sampai gemar menyambangi tempat hiburan malam dan bermain perempuan.
Baca juga: Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menganggap pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang tidak ingin masa pemerintahannya kelak diganggu sebagai sinyal bahaya.
Menurut politikus PDI-P Adian Napitupulu, kata "jangan mengganggu" yang disampaikan Prabowo sangat subjektif dan tidak ada instrumen hukum yang bisa dijadikan patokan ukuran.
"Karena bahasa mengganggu itu sangat subjektif. Enggak ada alat ukurnya. Berbahaya ketika kita berbicara tentang hubungan antaranak bangsa dalam sebuah negara tapi dengan alat ukur yang sangat subjektif," kata Adian dalam program Satu Meja di Kompas TV, seperti dikutip pada Rabu (15/5/2024).
Adian mengatakan, karena tidak ada patokan ukuran menurut aturan undang-undang itulah maka tafsir mengenai "jangan mengganggu" yang disampaikan Prabowo dikhawatirkan sangat subjektif, dan rentan terjadi penyalahgunaan kekuasaan buat menekan kelompok yang berbeda pandangan dengan pemerintahan mendatang.
"Dengan demikian sangat bebas tafsir. Kalau kemudian tiba-tiba ada pernyataan A, B, C, segala macam kita mengkategorikannya kritik, Prabowo bisa mengkategorikan itu mengganggu," ujar Adian.
"Dan apa alat ukurnya? Ya dia sendiri yang tahu," sambung Adian.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari merespons mengenai tudingan anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Riswan Tony yang menyoroti gaya hidup anggota KPU, mulai dari menyewa jet pribadi hingga dugem.
Hasyim menyampaikan, pesawat memang disewa KPU untuk memonitor logistik Pemilu 2024 di berbagai daerah.
"Kalau pesawat kan pesawat sewaan untuk monitoring logistik. Pengadaan logistik kita cuma 75 hari loh, dan yang bertanggung jawab KPU. Kalau logistik gagal, 14 Februari gagal, siapa yang dimintai tanggung jawab?" ujar Hasyim saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (15/5/2024) malam.
Baca juga: Sindir Gaya Hidup Pejabat KPU, Anggota DPR: Sewa Jet, Dugem, Belum Lagi Wanitanya...
"Memang untuk memastikan surat suara, terutama surat suara formulir terkirim tepat waktu," kata dia.
Menurut Hasyim, KPU cuma memiliki waktu selama 75 hari untuk pengadaan logistik di Pemilu 2024.
Dia mempertanyakan siapa yang akan disalahkan jika pengadaan logistik gagal.
Baca juga: Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan
"Tahu enggak teman-teman pengadaan logistik cuma 75 hari siapa yang enggak spot jantung? Kalau gagal siapa yang dituduh gagal?" ucap Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.