JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri menangkap 28.861 tersangka kasus peredaran dan penggunaan narkotika.
Kepala Satgas P3GN Polri Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menyampaikan, puluhan ribu tersangka itu ditangkap dalam operasi yang berlangsung sejak 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024.
“Sebanyak 23.772 tersangka di antaranya sedang menjalani proses penyelidikan. Sedangkan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani rehabilitasi,” ujar Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).
Baca juga: PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni
Dari penangkapan yang dilakukan, Satgas P3GN bersama kepolisian daerah menyita 3,78 ton narkoba jenis sabu, ganja 1,78 ton, dan 1.226.404 butir pil ekstasi.
Selain itu, kata Asep, penyidik menyita narkoba jenis kokain sebanyak 11,34 kilogram, tembakau gorila sebanyak 141,4 kilogram, ketamine seberat 32,27 kilogram.
“Kemudian terdapat barang bukti heroin seberat 86 gram dan obat keras sebanyak 8.103.730 butir,” ucap Asep.
Asep menegaskan bahwa Satgas P3GN bersama kepolisian daerah memastikan bakal menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Semakin cepat laporan tersebut kami terima, maka semakin banyak yang bisa diselamatkan dari bahaya narkoba,” ucap Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.