Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gerebek Pabrik Gelap Narkotika di Semarang, Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita MDMA dan Sabu

Kompas.com - 04/04/2024, 21:04 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai menggerebek pabrik gelap atau laboratorium narkotika ilegal (clandestine lab), pada Rabu (3/4/2024). 

Penggerebekan itu dilakukan bersama Bea Cukai Soekarno Hatta dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY), bersinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memaparkan kronologi penindakan narkotika tersebut. 

"Pada awal Januari 2024, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Bea Cukai Soekarno Hatta menghimpun informasi (dari) intelijen akan adanya paket mencurigakan berisi narkotika golongan I jenis Methylenedioxymethamphetamine (MDMA) dari Hongkong dan Tiongkok,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (4/4/2024).

Nirwala mengatakan, pihaknya meneruskan informasi tersebut ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Baca juga: Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Produksi Sabu dan Happy Water, Penghuni Tak Berbaur dengan Warga

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Bea Cukai dan Polri melaksanakan mapping, profiling, dan observasi di sekitar wilayah Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jateng selama 1,5 bulan. 

"Kami mencurigai adanya aktivitas yang terindikasi produksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut yang dijadikan clandestine lab. Akhirnya pada 3 April 2024, tim gabungan menggerebek rumah itu," lanjut Nirwala.

Dari clandestine lab tersebut, petugas gabungan menyita 2.000 ml narkotika jenis sabu dan 2.000 saset happy water (MDMA) siap edar milik jaringan narkotika Malaysia-Indonesia.

Penggerebekan tersebut juga menyita bahan baku MDMA yang akan menghasilkan 1.500 saset MDMA siap edar dan menangkap dua orang tersangka berinisial PR dan F. 

Kedua tersangka mengaku memproduksi narkotika jenis sabu dan MDMA atas perintah KA, yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). 

Baca juga: Bareskrim Bongkar Home Industry Narkoba di Semarang, 2 Tersangka Ditangkap

Hasil produksi narkotika jenis MDMA tersebut akan dipasarkan di tempat-tempat hiburan di wilayah seputaran Pulau Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatra.

Nirwala mengatakan, seluruh barang bukti dan tersangka saat ini diamankan Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku melanggar Pasal 114, Ayat 2 Juncto dan Pasal 132, Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka diancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal senilai satu miliar rupiah dan maksimal sepuluh miliar rupiah ditambah sepertiga.

Nirwala juga menegaskan, Bea Cukai berkomitmen dalam pemberantasan narkotika. 

“Bea Cukai akan terus menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menekan peredaran gelap narkotika bersama instansi penegak hukum lainnya,” ujarnya. 

Baca juga: Berantas Peredaran Narkotika, Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Ganja melalui Jasa Ekspedisi

Dia mengatakan, sinergi Bea Cukai dan Polri menjadi bukti komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com