JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P menyebut telah terjadi penambahan 15.690 suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan II.
Hal itu disampaikan kuasa hukum PDI-P RI Rikardus Sihura yang tertera dalam perkara bernomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Ia menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU), selaku termohon, melakukan penambahan suara untuk PAN.
"Sesuai dengan tabel sandingan antara C-Hasil TPS dengan D-Hasil di atas, terbukti bahwa Termohon diduga telah melakukan penambahan suara sah partai politik PAN sebanyak 15.690 suara," kata Rikardus dalam sidang sengketa, Kamis.
Baca juga: Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah
"Karenanya Termohon telah salah dan keliru dalam menetapkan suara sah PAN," imbuhnya.
Dia merinci, terjadi penambahan 807 suara PAN di sejumlah TPS se-Kabupaten Kotabaru.
Padahal menurut C-hasil PDI-P, PAN memperoleh 487 suara, namun menggelembung menjadi 1.294 suara yang ditetapkan oleh KPU. Oleh karenanya, terjadi selisih sebanyak 807 suara.
"Penambahan ini terjadi di Kabupaten Kotabaru yang tersebar di 5 kecamatan, 18 desa, 49 TPS," ujarnya.
Selain Kabupaten Kotabaru, penambahan jumlah suara ini terjadi di beberapa TPS. Di sejumlah TPS Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan misalnya, terjadi penambahan 5.488 suara.
Baca juga: PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?
Berdasarkan C-Hasil pemohon, suara PAN hanya mencapai 7.048 suara di kabupaten tersebut.
Namun menurut data KPU, suara bertambah menjadi 12.536, yang mencerminkan terjadi penambahan 5.488 suara. Penambahan suara ini tersebar di 203 TPS di 6 kecamatan 29 desa.
Kemudian, penambahan suara terjadi di sejumlah TPS di Banjarmasin, sebesar 9.395 suara.
"Menurut C-Hasil pemohon, suara PAN sebesar 11.560. Sedangkan penetapan oleh Termohon (KPU) 20.955 sehingga terjadi penambahan sebesar 9.395," sebutnya.
Lewat penambahan suara tersebut, suara PAN yang seharusnya hanya sebesar 262.315 bertambah jadi 278.005 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.