JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ika Ningtyas mengatakan, media massa atau pers akan mengalami lebih banyak tantangan di masa depan karena kualitas pemilihan umum (pemilu) yang semakin menurun.
Sebab, menurut dia, kebebasan pers akan sangat bergantung pada kualitas pemilu yang menentukan kualitas demokrasi.
"Kebebasan media saat ini sangat tergantung dengan kualitas pemilu yang dilaksanakan. Kenapa? Karena kualitas pemilu secara langsung akan menentukan kualitas demokrasi," katanya dalam diskusi bertajuk "Menakar Netralitas Penjabat di Pilkada 2024", Senin (29/4/2024).
"Kalau demokrasinya jelek, kebebasan pers kita nanti akan terancam," ujar Ika melanjutkan.
Baca juga: AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers
Ika menjelaskan, saat ini pers sudah mengalami banyak tantangan. Oleh karena itu, setelah Pemilu 2024 yang memiliki indikator buruk, dinilai akan semakin mempersulit kerja-kerja jurnalistik.
"Meskipun sekarang masih banyak tantangan, tapi kita sudah melihat indikator ke depan kita akan makin sulit untuk mungkin membicarakan kerja-kerja, atau semakin banyak sensor semakin banyak tantangan dan sebagainya," katanya.
Untuk itu, Ika mengatakan, tidak ada cara lain jurnalis harus ikut mengawal pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang merupakan rangkaian Pemilu 2024.
"Oleh karena itu, tidak ada cara lain sebenarnya, media harus jadi bagian untuk mengawasi dari setiap tahapan ini (pemilu) yang masih akan terjadi di Pilkada, bagaimana melihat dampak-dampak itu secara langsung pada masyarakat yang paling rentan," ujar Ika.
Baca juga: Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun
Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada 2024 dibuka dengan pendaftaran pasangan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024.
Kemudian, penetapan pasangan calon dijadwalkan akan dilakukan pada 22 September 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024.
Selanjutnya, masa tenang pada 24-26 November 2024. Terakhir, pencoblosan dijadwalkan pada 27 November 2024.
Baca juga: AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.