Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: Kebebasan Pers Bergantung pada Kualitas Pemilu, ke Depan Semakin Banyak Tantangan

Kompas.com - 29/04/2024, 18:02 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ika Ningtyas mengatakan, media massa atau pers akan mengalami lebih banyak tantangan di masa depan karena kualitas pemilihan umum (pemilu) yang semakin menurun.

Sebab, menurut dia, kebebasan pers akan sangat bergantung pada kualitas pemilu yang menentukan kualitas demokrasi.

"Kebebasan media saat ini sangat tergantung dengan kualitas pemilu yang dilaksanakan. Kenapa? Karena kualitas pemilu secara langsung akan menentukan kualitas demokrasi," katanya dalam diskusi bertajuk "Menakar Netralitas Penjabat di Pilkada 2024", Senin (29/4/2024).

"Kalau demokrasinya jelek, kebebasan pers kita nanti akan terancam," ujar Ika melanjutkan.

Baca juga: AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Ika menjelaskan, saat ini pers sudah mengalami banyak tantangan. Oleh karena itu, setelah Pemilu 2024 yang memiliki indikator buruk, dinilai akan semakin mempersulit kerja-kerja jurnalistik.

"Meskipun sekarang masih banyak tantangan, tapi kita sudah melihat indikator ke depan kita akan makin sulit untuk mungkin membicarakan kerja-kerja, atau semakin banyak sensor semakin banyak tantangan dan sebagainya," katanya.

Untuk itu, Ika mengatakan, tidak ada cara lain jurnalis harus ikut mengawal pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang merupakan rangkaian Pemilu 2024.

"Oleh karena itu, tidak ada cara lain sebenarnya, media harus jadi bagian untuk mengawasi dari setiap tahapan ini (pemilu) yang masih akan terjadi di Pilkada, bagaimana melihat dampak-dampak itu secara langsung pada masyarakat yang paling rentan," ujar Ika.

Baca juga: Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada 2024 dibuka dengan pendaftaran pasangan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024.

Kemudian, penetapan pasangan calon dijadwalkan akan dilakukan pada 22 September 2024.

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024.

Selanjutnya, masa tenang pada 24-26 November 2024. Terakhir, pencoblosan dijadwalkan pada 27 November 2024.

Baca juga: AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Nasional
Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Nasional
Meski Urus 'Stunting', BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Meski Urus "Stunting", BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Nasional
Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com