Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Lebih Santai Sikapi Putusan Sengketa Pilpres demi Situasi Kondusif

Kompas.com - 29/04/2024, 14:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para elite politik yang terlihat tenang dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 diperkirakan karena mereka lebih memilih buat mendukung situasi politik yang lebih kondusif.

"Aktor-aktor dan faksi-faksi politik di kalangan elite politik lebih cenderung menghindari proses politik yang tak berkesudahan," kata pengamat politik Jannus TH Siahaan saat dihubungi, seperti dikutip pada Senin (29/4/2024).

"Karena hanya akan menguras capital dan waktu untuk sebuah hasil yang sudah hampir pasti sulit untuk dimenangkan," sambung Jannus.

Baca juga: MK Soroti Bukti PDI-P yang Ingin Nolkan Suara PSI di Papua Tengah

Di sisi lain, Jannus menilai para elite politik yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dianggap sudah memperkirakan MK bakal menolak dalil permohonan mereka.

Akan tetapi, kata Jannus, langkah mengajukan gugatan tetap ditempuh karena para peserta Pilpres ingin membuktikan perjuangan politik mereka kepada para pendukungnya.


"Mereka harus membuktikan kepada para pemilih, pendukung dan partai politik yang telah menyokong mereka dalam pemilihan bahwa mereka akan berjuang sampai titik akhir dimana tidak bisa lagi memperjuangkan kemenangan," ujar Jannus.

"Karena hanya dengan cara itu, para pendukung dan pemilihnya tidak akan mempersoalkan kekalahan dalam ajang kontestasi politik dan semua lini perjuangan untuk memenangkan pemilihan," sambung Jannus.

Baca juga: Hakim MK Tegur Peserta Sidang karena Aktifkan Handphone, Ingatkan Bisa Disadap

Sebelumnya diberitakan, MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan calon presiden-calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres pada 22 April 2024 lalu.

MK menyatakan permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya.

Dalil gugatan yang diajukan kedua kubu yang dianggap tidak beralasan menurut hukum antara lain soal ketidaknetralan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP.

Kemudian dalil lainnya terkait tuduhan adanya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggunakan APBN dalam bentuk penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk memengaruhi pilihan pemilih.

Baca juga: MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus

Selain itu para pemohon juga mengajukan dalil soal dugaan penyalahgunanan kekuasaan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintahan desa dalam bentuk dukungan dengan tujuan memenangkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Para pemohon juga mendalilkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, dan TNI.

Di sisi lain, Presiden Jokowi merupakan ayah dari Gibran Rakabuming Raka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com