Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Kompas.com - 19/04/2024, 15:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marsekal Muda Arif Widianto resmi menjabat Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI menggantikan Marsekal Madya Samsul Rizal yang selanjutnya bertugas menjadi Dosen Tetap Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

Jabatan baru tersebut resmi diemban Arif setelah menjalani proses serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/4/2024).

Adapun Dansesko TNI dijabat oleh perwira tinggi berpangkat bintang tiga. Jabatan ini bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.

Baca juga: Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Dengan jabatan baru ini, Arif akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, yakni dari Marsekal Muda menjadi Marsekal Madya.

Berikut profil Marsekal Muda Arif Widianto:

Arif merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Udara lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1990.

Sepanjang kariernya di dunia militer, Arif pernah menduduki beberapa jabatan strategis. Di antaranya Komandan Lanud Balikpapan (2010) dan Komandan Wing Pendidikan 500/Umum (2013).

Selanjutnya Komandan Wing Taruna AAU (2015), Komandan Lanud Manuhua (2016), Direktur Pendidikan (Dirdik) AAU (2017), dan Sesdisopslatau (2019).

Berikutnya Arif menjabat sebagai Staf Khusus KSAU (2020), Direktur Bina Tenaga Basarnas (2021), Asisten Personel Panglima TNI (2023), dan kini Komandan Sesko TNI.

Arif juga tercatat sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Udara pemegang Brevet Instruktur TNI AU, Brevet Penerbang Kelas I TNI AU, dan Brevet Para Dasar TNI AU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com