JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra tertawa menceritakan momen saksi dari kubu paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa sekarung beras bergambar paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk membuktikan politisasi bansos.
"Bagaimana bisa beras 5 kilo seperti itu mengatakan ada penyalahgunaan bantuan sembako," kata Yusril sembari tertawa dalam program GASPOL! Kompas.com, dikutip Jumat (19/4/2024).
Terlebih, kata Yusril, saksi itu tidak bisa memastikan pihak yang memberi beras berasal dari kubu Prabowo-Gibran atau bukan.
Saksi hanya menyebut beras diberikan dengan syarat mencoblos paslon nomor 2.
"Kita katakan dalam sidang, 'Ini beras siapa yang kasih?'. (Dia jawab) 'Pokoknya ada orang suruh pilih Prabowo-Gibran. (Tapi) saya enggak mau, berasnya ditinggal di depan rumah diambil istri saya'. 'Orang yang nyuruh milih Prabowo Gibran siapa?'. (Dia jawab) 'Kita juga enggak tahu'," cerita Yusril meniru dialog.
Yusril menyampaikan, sekarung beras 5 kilogram bergambar ilustrasi Prabowo-Gibran yang dibawa saksi itu tidak bisa membuktikan pelanggaran Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca juga: Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe Pj Kepala Daerah
Pembuktian adanya pelanggaran Pemilu berupa politisasi bansos perlu dibuktikan lebih kuat, tidak bisa menggunakan sampel dari sebuah karung beras.
"Kalau dalam Pilkada itu harus dibuktikan 50 persen plus 1, misalnya kecamatannya ada 20, dia harus buktikan di 11 kecamatan. Ada camatnya mengerahkan massa, ada bagi-bagi sembako di 11 kecamatan, ada bagi-bagi duit. Kalau tidak 50+1 tidak terjadi apa yang disebut TSM," tutur Yusril.
"Kalau kita meneliti boleh pakai sampel, tapi kalau untuk membuktikan di sidang pengadilan ya enggak boleh pakai sampel dong," kata dia lagi sembari tertawa.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah momen menarik terekam sepanjang sidang sengketa Pilpres di MK.
Seorang saksi dari kubu paslon 3, Suprapto, menunjukkan sekarung beras berlogo Bulog ke dalam ruang sidang sengketa Pilpres 2024.
Karung beras itu disebut sebagai barang bukti telah dibagikannya bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran, di wilayahnya.
Karung beras itu dicetak dengan stiker berdesain Prabowo-Gibran, lengkap dengan nomor urut 2 yang mereka sandang pada Pilpres 2024.
Setelah disumpah sebagai saksi, Suprapto bercerita bahwa awalnya seseorang menghampiri rumahnya pada sore hari.
“Saya sedang beristirahat jam 15.00 ada ucapan assalamualaikum,” katanya di hadapan majelis hakim.