Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Serahkan Kesimpulan di MK, Kubu Ganjar-Mahfud: Isinya Tak Lepas dari Fakta Persidangan

Kompas.com - 15/04/2024, 13:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menyerahkan kesimpulan persidangan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024) besok.

Namun, ia belum bisa menyampaikan apa saja materi kesimpulan yang akan diserahkan.

"Benar besok adalah agenda menyerahkan kesimpulan ke MK terkait dengan sengketa hasil Pilpres 2024. Kami sebagai tim hukum Ganjar-Mahfud sudah siap menyerahkan kesimpulan tersebut. Terkait dengan materi kesimpulannya, kami belum bisa menyampaikannya," kata Ronny kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024).

"Tapi, setidaknya materi kesimpulan kami tidak terlepas dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," ucap dia.

Baca juga: Yusril: Kubu Anies dan Ganjar Gagal Buktikan Kecurangan Pemilu di Sidang MK


Beberapa fakta yang terungkap dalam persidangan, menurut Ronny, salah satunya terkait soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang tidak diubah, atau masih menggunakan yang lama dengan mensyaratkan capres/cawapres minimal berusia 40 tahun.

"Karena alasan itu, maka pencalonan Gibran sebenarnya cacat prosedur karena Gibran masih berusia 36 tahun. Dan itu diperkuat dengan keputusan DKPP yang memutus ketua KPU beserta komisioner lainnya melanggar etik karena tidak melaksanakan tata kelola kepemiluan terkait dengan pencalonan Gibran," ungkap dia.

"DKPP menilai ketua dan semua komisioner KPU melanggar kode etik sebab keadaan hukum sekarang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya dan berbeda dengan putusan-putusan MK sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Yusril Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Besok, Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar

Tim hukum Ganjar-Mahfud juga menyoroti soal permasalahan Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat utama bagi masyarakat untuk memantau perhitungan suara, khususnya terkait Pilpres 2024.

Menurut tim hukum Ganjar-Mahfud, dalam perjalanannya, Sirekap ini justru bermasalah.

Ronny menyatakan, pihaknya menghadirkan ahli dalam persidangan untuk membongkar masalah-masalah yang ada dalam Sirekap.

Salah satu yang dipersoalkan ahli Ganjar-Mahfud, kata dia, mengenai data hasil penghitungan suara dan data administratif (checksum) yang dilakukan hingga 950 kali.

"Misalnya pada checksum pada 1 April 2024 terdapat jumlah suara yang tidak dapat dipercaya mencapai 23–28 juta suara," tutur dia.

"Alih-alih menjawab temuan ahli kami itu, KPU selalu berdalih bahwa Sirekap hanya alat bantu. Yang penting hasil akhirnya adalah perhitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang," kata dia.

Baca juga: Yusril: Kubu Anies dan Ganjar Gagal Buktikan Kecurangan Pemilu di Sidang MK

Ronny mengatakan, beberapa hakim MK tidak puas mendengar jawaban KPU tersebut, di antaranya Hakim Enny Nurbaningsih.

"Hakim Enny menilai, KPU harus menjelaskan secara lengkap soal Sirekap ini karena penjelasan KPU dianggap minim sekali," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com