Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Serahkan Kesimpulan di MK, Kubu Ganjar-Mahfud: Isinya Tak Lepas dari Fakta Persidangan

Kompas.com - 15/04/2024, 13:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

"Penjelasan secara lengkap itu nuga untuk menilai apalah KPU menjalankan arahan dari Bawaslu untuk memperbaiki Sirekap. Dengan kata lain, fakta persidangan ini menunjukkan betapa amburadulnya pilpres kali ini," ujar dia.

Selain itu, tim hukum Ganjar-Mahfud juga bakal menyoroti fakta yang terungkap dalam persidangan mengenai keterkaitan bantuan sosial (bansos) pada kecurangan Pilpres 2024.

Menurut Ronny, fakta persidangan yang menghadirkan 4 menteri di MK benar-benar menunjukkan bahwa bansos erat kaitannya dengan Pilpres 2024.

"Mengapa? Merujuk kepada berbagai indikator, bansos yang muncul terutama pada Januari-Maret 2024 tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada," ujar dia.

"Soal El Nino, misalnya, dibandingkan 2021 tingkatannya lebih parah tapi justru bansos El Nino sama sekali tidak ada. Sementara El Nino akhir 2023 dan awal 2024 lebih rendah dibanding 2021 tapi muncul bansos El Nino," ujar Ronny.

Baca juga: Ditanya Seberapa Yakin MK Kabulkan Gugatan, TPN Ganjar-Mahfud Harap Ada Terobosan

Kemudian, tim hukum Ganjar-Mahfud turut menyoroti fakta persidangan yang terungkap tentang bagaimana komisioner KPU mengintervensi KPU daerah agar meloloskan partai politik yang sesungguhnya tidak memenuhi syarat.

Menurut Ronny, fakta ini tidak pernah sekalipun dibantah oleh Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dan komisioner KPU lainnya.

"Fakta ini menunjukkan bagaimana penyelenggara pemilu kita sama sekali tidak profesional dan hancur-hancuran secara moral dan integritas," ujar Ronny.

Dari fakta-fakta persidangan itu, tim hukum Ganjar-Mahfud meyakini dan optimistis bahwa hakim MK bakal mengabulkan permohonan serta dalil yang menyatakan Pilpres 2024 melanggar prinsip-prinsip luber, jujur dan adil.

Ronny juga mengungkit pernyataan Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri tentang amicus curiae atau sahabat pengadilan MK.


Megawati, menurut dia, berharap betul terhadap sikap kenegarawanan hakim MK dapat memutus sengketa hasil Pilpres 2024 untuk menciptakan keadilan substantif.

"(Megawati) juga menempatkan kepentingan negara dan bangsa yang paling utama. Karena itu, menurut Ibu Mega sumpah dan tanggung jawab hakim MK lebih mendalam daripada sumpah presiden," tutur dia.

"Jadi inilah harapan dan keyakinan kami bahwa hakim MK akan menempatkan keadilan dan kebenaran yang utama dalam memutus perkara ini. Karena berdasarkan itu pula, maka kami sangat optimistis hakim MK akan mengabulkan permohonan dan dalil kami karena menempatkan kebenaran dan keadilan sebagai dasar mengambil keputusan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com