"Penjelasan secara lengkap itu nuga untuk menilai apalah KPU menjalankan arahan dari Bawaslu untuk memperbaiki Sirekap. Dengan kata lain, fakta persidangan ini menunjukkan betapa amburadulnya pilpres kali ini," ujar dia.
Selain itu, tim hukum Ganjar-Mahfud juga bakal menyoroti fakta yang terungkap dalam persidangan mengenai keterkaitan bantuan sosial (bansos) pada kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Ronny, fakta persidangan yang menghadirkan 4 menteri di MK benar-benar menunjukkan bahwa bansos erat kaitannya dengan Pilpres 2024.
"Mengapa? Merujuk kepada berbagai indikator, bansos yang muncul terutama pada Januari-Maret 2024 tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada," ujar dia.
"Soal El Nino, misalnya, dibandingkan 2021 tingkatannya lebih parah tapi justru bansos El Nino sama sekali tidak ada. Sementara El Nino akhir 2023 dan awal 2024 lebih rendah dibanding 2021 tapi muncul bansos El Nino," ujar Ronny.
Baca juga: Ditanya Seberapa Yakin MK Kabulkan Gugatan, TPN Ganjar-Mahfud Harap Ada Terobosan
Kemudian, tim hukum Ganjar-Mahfud turut menyoroti fakta persidangan yang terungkap tentang bagaimana komisioner KPU mengintervensi KPU daerah agar meloloskan partai politik yang sesungguhnya tidak memenuhi syarat.
Menurut Ronny, fakta ini tidak pernah sekalipun dibantah oleh Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dan komisioner KPU lainnya.
"Fakta ini menunjukkan bagaimana penyelenggara pemilu kita sama sekali tidak profesional dan hancur-hancuran secara moral dan integritas," ujar Ronny.
Dari fakta-fakta persidangan itu, tim hukum Ganjar-Mahfud meyakini dan optimistis bahwa hakim MK bakal mengabulkan permohonan serta dalil yang menyatakan Pilpres 2024 melanggar prinsip-prinsip luber, jujur dan adil.
Ronny juga mengungkit pernyataan Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri tentang amicus curiae atau sahabat pengadilan MK.
Megawati, menurut dia, berharap betul terhadap sikap kenegarawanan hakim MK dapat memutus sengketa hasil Pilpres 2024 untuk menciptakan keadilan substantif.
"(Megawati) juga menempatkan kepentingan negara dan bangsa yang paling utama. Karena itu, menurut Ibu Mega sumpah dan tanggung jawab hakim MK lebih mendalam daripada sumpah presiden," tutur dia.
"Jadi inilah harapan dan keyakinan kami bahwa hakim MK akan menempatkan keadilan dan kebenaran yang utama dalam memutus perkara ini. Karena berdasarkan itu pula, maka kami sangat optimistis hakim MK akan mengabulkan permohonan dan dalil kami karena menempatkan kebenaran dan keadilan sebagai dasar mengambil keputusan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.