Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK, Jimly Asshiddiqie: Kita "Move On"-lah

Kompas.com - 10/04/2024, 14:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang bakal dibacakan pada 22 April mendatang.

Terlebih, menurut Jimly, pembacaan putusan dilakukan setelah momentum perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Hal ini disampaikan Jimly usai bersilaturahmi Lebaran di rumah Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Rabu (10/4/2024).

"Nanti, pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima. Ya kita move on-lah, bagaimana sebaiknya mengurangi, memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain. Mudah-mudahan saling berangkulanlah sesudah ini, jangan tegang terus," kata Jimly saat ditemui di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Usai Silaturahmi dengan Megawati, Jimly Asshiddiqie Harap Idul Fitri Jadi Ajang Redakan Ketegangan Usai Pilpres

Kendati demikian, Jimly menegaskan bahwa dalam pertemuan dengan Megawati, tidak ada pembahasan mengenai sidang sengketa Pilpres 2024 di MK

Dia juga mengaku tidak dimintai pendapat oleh Megawati terhadap proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut di MK.

Lebih lanjut, mantan Ketua MK ini mengatakan, dia tidak bisa menerka-nerka seperti apa hasil putusan yang akan diumumkan oleh MK nantinya.

"Enggak (dimintakan pendapat) hehehe. Saya kan enggak bisa menebak. Yang jelas perdebatannya seru kan? Penuh pro-kontra dengan segala bukti. Harapan saya, kita terima. Kan lumayan sesudah Majelis Kehormatan Mahkamah membuat keputusan, kan semua memberi harapan pada MK," ujar Jimly.

Baca juga: Sebut Megawati Bersedia Datang di Sidang MK, Sekjen PDI-P: Masa, Pak Jokowi Enggak Mau Hadir?

Menurut dia, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK juga memberikan situasi lebih baik terhadap sengketa Pemilu di MK.

Jilmy meyakini, apabila Anwar Usman masih menduduki jabatan tertinggi di lembaga Konstitusi, tidak akan ada pihak yang ingin mengajukan gugatan sengketa Pilpres.

"Coba kalau ketuanya masih yang lama, siapa yang mau berperkara? Todung Mulya Lubis ada di dalam, masa iya dia mau berperkara di MK? Tapi sesudah ketuanya diganti, dia (Anwar Usman) tidak boleh menangani perkara. Ya alhamdulilah semua menaruh harapan pada MK," katanya.

"Nah, kita percayakan saja. Harapan saya, suasana Idul Fitri ini kita pakai momentumnya untuk rekonsiliasi," ujar Jimly melanjutkan.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Sulit Buktikan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif di Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com