Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantornya Terbakar, YLBHI Pastikan Dokumen Berkas Perkara Aman

Kompas.com - 08/04/2024, 15:21 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur memastikan dokumen berkas perkara yang ditangani pihaknya tidak hangus terbakar.

Pasalnya, kebakaran yang terjadi lebih banyak menghanguskan ruang depan Kantor YLBHI yang biasa digunakan untuk menyimpan dokumen surat maupun keuangan.

“Ya yang terbakar sih yang karena di bagian ruang depan kemungkinan besar ruang administrasi ya. Terkait dengan kesuratan dan dokumen-dokumen keuangan,” ujar Isnur pada Kompas.com, Senin (8/4/2024).

“Kalau ruang arsip berkas perkara relatif aman tidak terbakar,” sambung dia.

Baca juga: Ledakan Keras Terjadi Tiga Kali Sebelum Kebakaran Gedung YLBHI Menteng

Meski begitu, ia mengaku belum dapat memastikan arsip surat maupun dokumen keuangan apa saja yang hangus.

Pasalnya, pihak YLBHI juga belum bisa memasuki kantor yang terbakar Minggu (7/4/2024) malam.

“Semalam saya masuk dalam keadaan yang sangat gelap dan penuh air jadi kami belum bisa memastikan separah apa kerusakan dokumen kami,” sebut dia.

Terakhir, ia menyebutkan pihak kepolisian belum memberikan kepastian penyebab kebakaran.

Siang ini, Mabes Polri baru akan mengirim puslabfor untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari Mabes Polri dan Puslabfor katanya sedang dalam perjalanan menuju ke sini, jadi kami juga menunggu tentu pemeriksaan dari puslabfor ya,” imbuh dia.

Baca juga: Kebakaran di YLBHI, Satu Anggota Pemadam Kebakaran Tewas

Diketahui kantor YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran Minggu malam.

Berdasarkan kesaksian saksi mata, kebakaran diawali dengan tiga kali ledakan dan percikap api yang diduga berasal dari AC di lantai 2.

Setelah ledakan, api langsung menjalar ke lantai 2 dan 3 gedung sekitar pukul 22.15 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com