Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stranas PK Soroti Masalah Persetujuan Impor Susu

Kompas.com - 03/04/2024, 22:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyoroti persoalan belum terbitnya persetujuan impor (PI) susu yang dinilai berisiko menjadi masalah jika program makan siang dan susu gratis jadi dilaksanakan kelak.

Adapun makan siang dan susu gratis merupakan salah satu program pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tenaga Ahli Stranas PK, Aksi Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Frida Rustiani menyebut, saat ini produksi susu sapi perah dalam negeri hanya mencukupi 20 persen dari total kebutuhan 4,4 juta ton susu per tahun.

“Produsen tanah air lebih banyak mengimpor produk susu bubuk yang persentasenya mencapai hingga 75 persen dengan alasan lebih ekonomis dan pengirimannya pun lebih mudah jika dibandingkan ekspor susu cair atau segar,” kata Frida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Awasi Transaksi Triliunan di E-katalog, Stranas PK Luncurkan E-audit

Adapun data suplai dan permintaan terhadap susu bisa diketahui melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas NK). Data itu menjadi acuan untuk merumuskan kebijakan impor yang tepat.

Frida menuturkan, terdapat banyak perusahaan yang belum bisa mengantongi persetujuan impor untuk produk olahan hewan.

Hal itu diketahui dari rapat koordinasi Stranas PK bersama Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Lembaga National Single Window, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian pada pekan ketiga Maret lalu.

Adapun persetujuan impor merupakan salah satu bagian yang dinilai rawan korupsi dalam praktik dagang ekspor impor.

“Sebagai upaya pencegahan korupsi dalam sektor impor, Stranas PK meminta diterapkannya 1 Rekomendasi Impor untuk 1 Persetujuan Impor (PI) untuk masa periode 1 tahun,” tutur Frida.

Nantinya, dalam pelaksanaan kegiatan itu, kuota perusahaan yang telah beberapa kali melakukan impor akan dikurangi jumlah kuota yang ditetapkan dalam PI.

“Transparansi data ini diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mencegah terjadinya praktik korupsi impor,” ujar Frida.

Baca juga: Penghargaan Kemenkeu Bukan untuk Firli Bahuri, melainkan Stranas PK

Berdasarkan temuan Stranas PK, masih terdapat perbedaan regulasi yang mengatur kuota impor antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan sudah menerbitkan aturan yang melaksanakan rekomendasi Stranas PK agar menerapkan kebijakan satu persetujuan impor untuk satu rekomendasi.

Ketentuan itu tertuang dalam Permendag 3/2024 tentang Perubahan Permendag No 36/2023 Terkait Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sementara itu, Kementerian Pertanian masih menerapkan aturan lama, yakni Permentan 15/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian.

Permen itu membolehkan pengusaha mengajukan rekomendasi impor berkali-kali sehingga memiliki banyak persetujuan impor.

“Hal ini dinilai kurang efektif dan memiliki celah potensi praktik korupsi,” kata Frida.

Baca juga: Firli: Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan Stranas PK Hemat Biaya Rp 182,32 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Namun, keputusan itu saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com