Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak

Kompas.com - 03/04/2024, 18:33 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat selalu bersikap bijak dalam dunia digital.

Hal tersebut terkuat dalam forum sosialisasi bertema “Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Dunia Digital” yang diadakan di Gedung Serba Guna Kesenian Balikpapan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (2/4/2024).

Dalam forum tersebut, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Astrid Ramadiah mengatakan, pemerintah menjamin kebebasan berpendapat.

Dengan demikian, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan pendapat secara bijak dan penuh tanggung jawab di ruang digital. 

Pada 2008, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kemudian baru saja mengalami revisi. 

“UU ITE ini diharapkan dapat menjaga ruang digital menjadi lebih bersih, sehat, beretika, serta bisa dimanfaatkan secara produktif untuk kemajuan bangsa dan negara,” ungkapnya melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kemenkominfo Akan Tinjau Kebijakan Nomor Ponsel Recycle yang Sering Disalahgunakan

Lebih lanjut,  Astrid menjelaskan, dunia digital di Indonesia cenderung didominasi oleh generasi muda. 

Akan tetapi, jumlah yang mendominasi tersebut sudah memahami hak-hak dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi di dunia digital serta memperhatikan soal etika dan norma hukum yang berlaku di negara kita.

“Jangan sampai apa yang kita tulis atau ketik malah melanggar hak orang lain yang berdampak negatif kepada orang tersebut,” ujarnya.

Dia berharap, konten yang diunggah di dunia digital tidak mengandung hoaks, bermuatan perundungan, atau menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

“Jangan karena ingin viral lantas membuat konten yang tidak jelas sumbernya,” tegas Astrid.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan Rosdiana turut menanggapi kerancuan dalam implementasi UU ITE yang sering disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Dia menyebutkan, UU ITE sejatinya dibuat untuk melindungi masyarakat dan bukan sebaliknya. UU ini bertujuan menciptakan perlindungan terhadap ITE atau bukan membatasi kebebasan berpendapat. 

“Selain penerapan sanksi pidana, perlu adanya upaya administrasi dalam pelaksanaan undang-undang ini agar undang-undang ini dapat meminimalisir timbulnya kejahatan,” jelasnya.

Baca juga: Upbit Dukung Kemenkominfo Bangun Ekosistem Blockchain

Mengenai kebebasan berpendapat, Rosdiana menjelaskan, pihaknya berfokus pada sosialisasi. 

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com