JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik Bey Machmudin sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
Pelantikan digelar di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta pada Rabu (4/3/2024).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35/TPA Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang ditekan Presiden Joko Widodo pada 20 Maret 2024
Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman oleh Relawan Anies, Bey Machmudin: Itu Sudah Benar, Nanti Kami Jelaskan
Seiring pelantikan tersebut, Bey Machmudin yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden kini menjabat sebagai Staf Ahli Mensesneg Bidang Komunikasi dan Kehumasan.
"Pak Bey sebelumnya adalah Deputi Protokol Pers dan Media. Karena Pak Bey saat ini merangkap sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, jadi agar Pak Bey juga tidak pontang-panting," ujar Pratikno usai pelantikan.
"Karena Deputi di Sekretariat Presiden kan sibuk sekali dengan kegiatan Pak Presiden yang selalu padat. Sementara juga tugas sebagai Pj Gubernur di Jawa Barat juga sangat berat, jadi kemudian ya Pak Bey digeser sebagai staf menteri," jelasnya.
Pratikno kemudian menjelaskan, sebenarnya Kepala Staf Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono kini juga masih menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Hanya saja menurutnya lokasi kerja Heru berada di Jakarta.
"Bedanya memang lokasinya di Jakarta. Kalau Pak Bey di Bandung, Jawa barat, wilayahnya luas. Itu agar efektivitas pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal," tegasnya.
Baca juga: Bey Ungkap Ada yang Jual Kursi Rp 15 Juta Saat PPDB
Sepeninggal Bey, Pratikno menyebut bahwa posisi Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media saat ini masih kosong.
Untuk sementara, posisi tersebut akan diisi pelaksana tugas (Plt).
Terkait dengan siapa yang akan menjadi Plt, Pratikno menyatakan masih akan dibicarakan.
Lalu untuk pengganti Bey yang secara definitif mengisi jabatan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media masih belum ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.