Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Pramuka Dicabut sebagai Ekskul Wajib, Fahira Idris Minta Mendikbud Ristek Berikan Penjelasan

Kompas.com - 02/04/2024, 14:10 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fahira Idris meminta Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim untuk menjelaskan langsung ke publik mengenai keputusannya mencabut Praja Muda Karana (Pramuka) sebagai kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi murid.

Menurutnya, perubahan tersebut harus melalui konsultasi publik atau didiskusikan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan, terutama organisasi Pramuka dan satuan pendidikan.

“Agar tidak menjadi polemik, saya berharap Mendikbud Ristek menjelaskan kepada publik terkait status Pramuka ini. Apa latar belakang kebijakan ini diambil, apakah sudah ada kajian komprehensif, yang dulunya Pramuka wajib, kini menjadi opsional bagi murid," ujar Fahira Idris dalam siaran persnya, Selasa (2/4/2024).

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mencabut Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menuai polemik di publik.

Baca juga: Jelang Pekan Mudik, Fahira Idris: Informasikan Potensi Cuaca Ekstrem lewat Berbagai Platform

Menurutnya, pendidikan kepramukaan sudah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Bahkan, karena posisinya yang strategis, Pramuka diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Fahira menambahkan, Pramuka bisa membentuk kepribadian murid menjadi beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, serta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Hal ini sejalan dengan tujuan sistem pendidikan nasional.

“Gerakan pramuka juga bertekad agar murid yang merupakan generasi penerus bangsa memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup sangat dibutuhkan untuk kemajuan bangsa ini ke depan,” ujar Fahira.

Ia menilai, sebagai sebuah gerakan, Pramuka terus berhadapan dengan tantangan zaman. Oleh karenanya, gerakan ini mengalami pasang surut selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

"Namun, bukan berarti status Pramuka sebagai ekskul wajib bagi murid diturunkan menjadi sukarela. Tinggal bagaimana saat ini dan ke depan pemangku kepentingan duduk bersama menjadikan Pramuka lebih menarik menantang, rekreatif, edukatif, dan disesuaikan dengan usia murid. Ide-ide kreatif harus lahir agar Pramuka terus relevan," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com