Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Kubu Anies Ungkap Ada Mobilisasi Kades untuk Dukung Prabowo-Gibran di Jatim

Kompas.com - 01/04/2024, 16:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Jawa Timur, Andry Hermawan mengaku menemukan adanya mobilisasi kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur.

Pola-pola kecurangan ini dia dapatkan dari laporan pelapor melalui call center yang dibuka menjelang pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Aduan yang mereka terima terkait dugaan kecurangan itu mencapai ratusan.

"Rata-rata di Jawa Timur terkait masalah adanya keterlibatan kepala desa yang dimobilisasi untuk mendukung paslon 02, dan juga adanya kepala desa yang mendapat ancaman jika tidak deklarasi untuk mendukung capres 02," kata Andry dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024) siang.

Baca juga: Saksi Kubu Anies Ungkit Kejanggalan, MK Minta KPU Bawa Bukti Hasil Hitung di TPS

Andry menuturkan, dugaan kecurangan Pemilu itu salah satunya sudah terbukti di Desa Tarik, Sidoarjo.

Seorang Kepala Desa bernama Ifanul Ahmad Irfandi divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo karena menggunakan fasilitas negara untuk menguntungkan salah satu paslon.

Adapun fasilitas negara yang digunakan adalah Balai Desa Tarik sebagai tempat kampanye paslon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Timnas Amin Usulkan MK Panggil Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres

"Ahmad Irfandi divonis lima bulan penjara percobaan di PN Sidoarjo tertanggal 25 Februari 2024. Kami tim hukum juga mengawal persidangan tersebut. Apa pola yang dilakukan, yaitu menggunakan fasilitas balai desa untuk mendukung capres 02, di situ ditemukan ada foto paslon 02," ucap Andry.


Selain penggunaan fasilitas negara, beberapa kepala desa di Ngawi, Jawa Timur, juga mengaku mendapat ancaman.

Andry bilang, pihaknya segera mengutus tim untuk menginvestigasi dan mencari saksi atas kejadian tersebut, usai mendengar kabar ancaman.

Baca juga: MK Panggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir di Sidang Sengketa Pilpres 5 April

Namun kata Andry, pihaknya merasa kesulitan lantaran tidak ada satu pun saksi yang mau membuat laporan dan bekerja sama dengannya.

"Tidak ada satupun saksi yang mau untuk membuat laporan atau bekerja sama karena diduga intimidasi, sehingga kami sangat kesulitan untuk itu," jelas Andry.

"Di ngawi intimidasinya kayak apa?" tanya Hakim Konstitusi Suhartoyo kepada Andry.

"Kita mencari kepala desanya untuk membuat laporan bahwa dia diintimidasi. Tapi Kita tidak bisa mendapatkan bertemu dan sebagainya, karena kita kesulitan," sebut Andry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com